28 Juli 2008

33 Tanah Dari Hibah

DIUMUMKANNYA harta kekayaan pasangan calon gubernur-wakil gubernur peserta Pilgub Lampung oleh KPU, Kamis (24/7) siang, ditanggapi beragam. Apalagi secara nyata terungkap jika Drs Hi Sjachroedin ZP, cagub besutan PDI-P, merupakan tokoh terkaya dengan jumlah harta Rp 21.492.036.661 plus 77.638 USD. Rumor tak sedap pun segera merebak. Oedin –begitu panggilan akrab mantan Gubernur Lampung itu- diisukan macem-macem dengan adanya lonjakan harta kekayaan sebesar Rp 20,705 miliar dari Rp 1.495.500.00 pada 16 Desember 2003 menjadi Rp 21.492.036.661 sampai 29 April 2008 tersebut.
Sadar akan lonjakan harta luar biasanya dalam kurun waktu lima tahun terakhir, menurut kabar yang berkembang, Oedin sempat menyampaikan “keberatan” bila KPU mengumumkan harta kekayaannya sesuai dengan yang telah disetujui KPK pada 27 Mei 2008 tersebut.
Hanya saja, KPU tetap melakukan publikasi, dengan landasan pasal 58 huruf i UU No 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua UU N0 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Apalagi meruntut surat KPK, sehari setelah hasil pemeriksaan LHPN diterima, KPU berhak mengumumkannya. Terkait dengan hal ini, KPU Lampung menayangkan harta kekayaan peserta pilgub selama satu bulan di kantor komisi tersebut, di Jl Jend Sudirman, Bandar Lampung.
Lalu benarkah rumor yang berkembang –dan menjadi isu black campaign- jika Oedin menjadi kaya raya karena menjabat Gubernur Lampung sejak 2 Juni 2004 sampai 2 Juli silam? Jika menelisik pengumuman harta kekayaan penyelenggara negara yang dikeluarkan KPK, yang datanya diproses oleh Direktorat Pendapatan dan Pemeriksaan LHKPN dan ditandatangani direkturnya; Muhammad Sigit, dan diketahui Plt Deputi Bidang Pencegahan, M Syamsa Ardisasmita, tertanggal 27 Mei 2008, terungkap dengan nyata jika Oedin kaya bukan karena menjabat gubernur.
Oh ya? Begitulah kenyataannya. Misalnya saja, untuk kekayaan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang jumlahnya 38 item, perolehannya sejak 1972 sampai 1997. Hanya saja, pada saat penyampaian status laporan tertanggal 16 Desember 2003 silam, dari kesemua itu hanya dua item saja yang tercantum, dengan nilai Rp 550 juta, sedang saat ini keseluruhannya terdata dengan nominal Rp 19.927.004.000.
Dan dari 38 item harta berupa tanah dan bangunan tersebut, 33 diantaranya berasal dari hibah. Yang hasil sendiri hanya ada lima, yaitu; tanah dan bangunan seluas 334 m2 dan 200 m2 di Kota Bandung yang diperoleh sejak 1998 sampai 1990, tanah seluas 12.500 m2 di Pangkal Pinang yang diperoleh tahun 1997, tanah seluas 10.000 m2 di Bandar Lampung yang diperoleh tahun 1997, tanah seluas 20.000 m2 di Bogor, dan tanah seluas 27.000 m2 di Pangkal Pinang yang diperoleh tahun 1997.
Berdasarkan data KPK tersebut, selama menjadi Gubernur Lampung, Oedin –bahkan- sama sekali tidak mendapat apa-apa. Terbukti, tak ada satu pun harta kekayaannya yang diperoleh di masa kepemimpinannya kemarin. Termasuk tidak memiliki rumah pribadi di Lampung. dd Ini Harta Kekayaan Sjachroedin ZP A. Harta Tidak Bergerak (Tanah & Bangunan) 2003 2008 Tanah & bangunan 500 m2 & 350 m2 Rp 200.000.000 Rp 200.000.000 di Jakbar, dari hibah, diperoleh 1974-1975 2. Tanah & bangunan 334 m2 & 200 m2 Rp 350.000.000 Rp 350.000.000 di Bandung, hasil sendiri, thn 1989-1990 3. Tanah 18.820 m2, Lamsel, hibah, 1972 ……………….. Rp 134.563.000 4. Tanah 19.970 m2, Lamsel, hibah ………………. Rp 142.785.500 5. Tanah & bangunan 8.360 m2 & 42 m2 ……………….. Rp 69.224.000 di Lamsel, hibah 6. Tanah 19.890 m2, Lamsel, hibah ………………… Rp 142.213.500 7. Tanah 57.300 m2, Lamsel, hibah, 1972 ……………….. Rp 2.750.400.000 8. Tanah 69.400 m2, Lamsel, hibah, 1972 …………………. Rp 3.331.200.000 9. Tanah 48.000 m2, Lamsel, hibah, 1972 ………………… Rp 2.304.000.000 10. Tanah 58.900 m2, Lamsel, hibah, 1972 ………………… Rp 2.827.200.000 11. Tanah 19.520 m2, Lamsel, hibah, 1972 ………………… Rp 139.568.000 12. Tanah 19.740 m2, Lamsel, hibah, 1972 ………………… Rp 141.141.000 13. Tanah 20.000 m2, Lamsel, hibah, 1972 ………………… Rp 143.080.000 14. Tanah 18.420 m2, Lamsel, hibah, 1972 ……………… Rp 131.783.000 15. Tanah 19.680 m2, Lamsel, hibah, 1972 ……………… Rp 140.712.000 16. Tanah 19.950 m2, Lamsel, hibah, 1972 ……………… Rp 142.642.500 17. Tanah 19.950 m2, Lamsel, hibah, 1972 ……………… Rp 142.642.500 18. Tanah 19.560 m2, Lamsel, hibah, 1972 ……………… Rp 139.568.000 19. Tanah 19.910 m2, Lamsel, hibah, 1972 ……………… Rp 142.356.500 20. Tanah 19.690 m2, Lamsel, hibah, 1972 ……………… Rp 140.783.500 21. Tanah 19.560 m2, Lamsel, hibah, 1972 ……………… Rp 139.854.000 22. Tanah 19.740 m2, Lamsel, hibah, 1972 ……………… Rp 141.141.000 23. Tanah 4.440 m2, Lamsel, hibah, 1972 ……………… Rp 31.746.000 24. Tanah 19.590 m2, Lamsel, hibah, 1972 ……………… Rp 140.068.500 25. Tanah 7.210 m2, Lamsel, hibah, 1972 ……………….. Rp 51.551.500 26. Tanah 19.950 m2, Lamsel, hibah, 1972 ……………….. Rp 142.642.500 27. Tanah 19.900 m2, Lamsel, hibah, 1972 ……………….. Rp 142.285.000 28. Tanah 19.910 m2, Lamsel, hibah 1972 ………………. Rp 142.356.500 29. Tanah 19.690 m2, Lamsel, hibah, 1972 ………………. Rp 140.783.500 30. Tanah 20.000 m2, Lamsel, hibah, 1972 ………………. Rp 143.000.000 31. Tanah 16.690 m2, Lamsel, hibah, 1972 ………………. Rp 119.333.500 32. Tanah 17.330 m2, Lamsel, hibah, 1972 ………………. Rp 123.909.500 33. Tanah 19.740 m2, Lamsel, hibah, 1972 ………………. Rp 141.141.000 34. Tanah 19.710 m2, Lamsel, hibah, 1972 ………………. Rp 140.926.500 35. Tanah 12.500 m2, Pangkal Pinang, hasil sendiri, 1997 ….. Rp 1.025.000.000 36. Tanah 10.000 m2, Bandar Lampung, hasl sendiri, 1997 …. Rp 200.000.000 37. Tanah 20.000 m2, Bogor, hasl sendiri ………………. Rp 540.000.000 38. Tanah 27.000 m2, Pangkal Pinang, hasl sendiri, 1997 ….. Rp 2.286.980.000 B. Harta Bergerak 1. Mobil Toyota thn 1980, hasil sendiri, 1997 Rp 30.000.000 Rp 30.000.000 2. Mobil Honda Oddysey thn 2000, hsl sndiri, 2001 Rp 200.000.000 Rp 200.000.000 3. Toyota Crown 1995, hasil sendri, 2000 Rp 80.000.000 Rp 50.000.000 3. Pertanian 1 Ha, hasl sendiri, 1995 Rp 300.000.000 Rp 300.000.000 4. Pertanian, sawah 106 Ha, hibah, 1972 Rp 2.000.000 ……….. 5. Usaha penjualan air, hsl sndiri, 1980 ………………….. Rp 200.000.000 6. Benda bergerak lain, hsl sendiri, 1988-2005 Rp 23.500.000 Rp 51.500.000 C. Surat Berharga 1. Tahun investasi 2002, hasil sendiri ……………… Rp 50.000.000 D. Giro dan Setara Kas, hasil sendiri Rp 310.000.000 Rp 683.532.661 E. Piutang ………………. USD 77.638 F. Total Harta Kekayaan Rp 1.495.500.000 Rp 21.492.036.661 plus USD 77.638 sumber: KPK, 27 mei 2008

Sofjan Jacoeb Piara Kambing

INI kabar mengejutkan. Ternyata, Drs Hi M Sofjan Jacoeb, calon gubernur dari jalur independen, memiliki usaha peternakan kambing. Kegiatan memelihara ternak itu digelutinya sejak 2004 silam, dan kini ada 48 ekor. Tak hanya itu, ia juga giat di usaha perikanan, dengan memiliki 10 ton ikan yang diurusnya sejak 2002. Data ini terungkap dari pengumuman harta kekayaan penyelenggara Negara yang dikeluarkan KPK 9 Juli 2008. Kelihatannya, pensiunan jenderal bintang tiga dari Polri ini memiliki bakat bisnis yang layak diacungi jempol. Betapa tidak. Dia juga memiliki satu unit mesin pencetak paving blok yang merupakan hasil sendiri sejak 2004 lalu. Putra asli Lampung kelahiran 31 Mei 1947 itu juga memiliki satu unit mesin pembuat pupuk kompos yang diperoleh sejak 2003.
Bila meruntut pada data pelaporan LHKPN Sofjan Jacoeb tanggal 31 Agustus 2001, harta kekayaan mantan Kapolda Metro Jaya itu hanya Rp 2.274.535.647 ditambah 118.455 USD.
Sedang pada pelaporan 24 Juni 2008, kekayaannya menjadi Rp 11.076.859.752 plus 3.211 USD. Artinya, selang tujuh tahun kekayaan calon gubernur dengan nomor peserta 7 itu naik Rp 9 miliaran. Kenaikan ini dikarenakan empat kegiatan usahanya –termasuk memelihara kambing- belum masuk saat pelaporan 2001 silam.
Serta tambahan dua kendaraan yang diperoleh 2001. Mau tahu apa saja harta kekayaan suami Siti Aisyah tersebut? Berikut beberannya: Harta Tidak Bergerak (Tanah & Bangunan) 2001 2008 1. Tanah 713 m2, Jaktim, hsl sendiri, 1987 Rp 280.922.000 Rp 1.010.321.000 2. Tanah1.805 m2, Depok, hsl sndiri, 1984 Rp 231.040.000 Rp 902.500.000 3. Tanah/bangunan 250 m2 & 126 m2, Bandung, 1993 Rp 173.310.000 Rp 468.220.000 4. Tanah/bangunan 297 m2 & 247, B Lampung, hibah Rp 184.135.000 Rp 302.776.000 5. Tanah/bangunan 693 m2 & 400 m2, Jaksel, 1988 Rp 555.786.000 Rp 2.241.168.000 6. Tanah/bangunan 450 m2 & 512 m2, Jakut, 2002 ………….. Rp 4.681.650.000 B. Harta Bergerak 1. Mobil KIA Suma, hsl sndiri, 2001 Rp 192.000.000 ……………………. 2. Motor Yamaha, hsl sndiri, 1997 Rp 40.000.000 ……………………. 3. Motor Hyosung, hsl sndiri, 2000 Rp 7.000.000 ……………………. 4. Mobil Suzuki Escudo, hsl sndiri, 2001 Rp 210.000.000 Rp 55.000.000 5. Mobil VW Caravelle, hsl sndiri, 2001 ……………….. Rp 150.000.000 6. Mobil VW Beetle, hsl sndiri, 2001 ………………. Rp 240.000.000 7. Ternak 48 kambing, shl sndiri, 2004 ………………. Rp 40.000.000 8. Perikanan 10 ton, hsl sndiri, 2002 ………………… Rp 100.000.000 9. Mesin cetak paving blok, hsl sndiri, 2004 …………………. Rp 70.000.000 10. Mesin pupuk kompos, hsl sndiri, 2003 ……………….. Rp 30.000.000 11. Logam mulia, hsl sndiri, 2000-2001 Rp 92.000.000 Rp 296.000.000 12. Logam mulia, hibah, 1994-2001 Rp 58.000.000 Rp 213.000.000 13. Lainnya, hsl sndiri, 1998-2008 Rp 15.200.000 Rp 83.000.000 14. Lainnya, hibah, data tahun 2000 Rp 2.000.000 Rp 2.000.000 C. Surat Berharga Rp 233.142.647 Rp 281.024.752 USD 118.455 USD 3.211 D. Piutang Rp 2.274.535.647 Rp 11.076.859.752 USD 118.455 USD 3.211 E. Total Harta Kekayaan Rp 2.274.535.647 Rp 11.076.859.752 USD 118.455 USD 3.211 sumber: kpk, 9 Juli 2008

Tiga Tahun Naik 3 Miliar

13 Tanah Andy Achmad Baru Dilaporkan 2008 HARTA kekayaan Hi Andy Achmad SJ, cagub usungan PBR dan Partai Demokrat –yang disokong PKB kubu Musa Zainuddin- sampai 23 Mei 2008 yang diresmikan KPK 7 Juli lalu mencapai Rp 13.538.766.000. Bila dibandingkan pelaporan LHKPN 22 Juni 2005 silam, terjadi kenaikan Rp 3 miliaran, sebab tiga tahun silam harta mantan Bupati Lamteng itu Rp 10.076.500.000. Kekayaan Kanjeng –begitu pasangan HM Suparjo ini biasa disapa- sempat membuatnya masuk buku “100 Pejabat Terkaya Di Indonesia” yang ditulis A Yogaswara, dan diterbitkan oleh Penerbit Narasi. Dalam buku itu, kekayaan Andy Achmad yang tertera sesuai dengan LHKPN 2005, yaitu Rp 10.076.500.000.
Lalu darimana lonjakan kekayaan Rp 3 miliar dalam waktu tiga tahun tersebut? Menurut pengumuman harta kekayaan penyelenggara negara yang dikeluarkan KPK 7 Juli 2008, tak lain karena ada 13 dari 19 harta tidak bergerak berupa tanah yang baru dimasukkan pada pelaporan data 2008. Meski perolehan harta tersebut rata-rata era 1990-an.
Bedanya dengan Oedin dalam hal perolehan tanah sangat kontras. Jika mantan Gubernur Lampung itu tanahnya mayoritas diperoleh dari hibah, mantan Bupati Lamteng ini tidak demikian. Dari 19 harta tanahnya, hanya satu yang dari hibah, yaitu tanah dan bangunan 534 m2 & 351 m2 di Jaksel yang diperoleh tahun 2000, dan tanah serta bangunan dari warisan di Lamteng seluas 2.000 m2 dan 1.000 m2, yang diperoleh tahun 1986 lalu. dd
Apa saja kekayaan Kanjeng? Berikut daftar yang dikeluarkan KPK 7 Juli 2008: Harta Tidak Bergerak 2005 2008 1. Tanah/bangunan 534 m2 & 351 m2, Jaksel, hibah, 2000 Rp 600.000.000 Rp 600.000.000 2. Tanah 28.000 m2, Lamteng, hsl sndiri, 1999 Rp 56.000.000 Rp 56.000.000 3. Tanah 15.000 m2, Lamteng, hsl sndiri Rp 150.000.000 Rp 150.000.000 4. Tanah/bangunan 2.000 m2 & 1.000 m2, Lamteng, wrisan, 1986 Rp 50.000.000 Rp 50.000.000 5. Tanah 90.000 m2, B Lampung, hsl sndiri, 1986 Rp 4.000.000.000 Rp 4.000.000.000 6. Tanah/bangunan 4.800 m2 & 5.000 m2, BL, hsl sndiri, 1994 Rp 1.500.000.000 Rp 1.500.000.000 7. Tanah 294 m2, BL, hsl sndiri, 1993 ……………….. Rp 136.416.000 8. Tanah 339 m2, BL, hsl sndiri, 1992 ………………. Rp 157.296.000 9. Tanah 390 m2, BL, hsl sndiri, 1993 ………………. Rp 180.960.000 10. Tanah 205 m2, BL, hsl sndiri, 1993 ……………….. Rp 95.120.000 11. Tanah 1.300 m2, BL, 1993 ………………. Rp 603.200.000 12. Tanah 266 m2, BL, hsl sndiri, 1993 ……………….. Rp 123.424.000 13. Tanah 525 m2, BL, 1992 ………………. Rp 243.600.000 14. Tanah 5.866 m2, BL, hsl sndiri, 1992 ………………. Rp 58.660.000 15. Tanah 7.211 m2, BL, hsl sndiri, 1995 ………………. Rp 72.110.000 16. Tanah 1.870 m2, BL, hsl sndiri, 1995 ………………… Rp 37.400.000 17. Tanah 6.274 m2, BL, hsl sndiri, 1992 ……………….. Rp 125.480.000 18. Tanah 8.180 m2, BL, hsl sndiri, 1995 ………………… Rp 163.600.000 19. Tanah 6.000 m2, BL, hsl sndiri, 1995 ………………… Rp 120.000.000 B. Harta Bergerak 1. Mobil Mazda Astina, hsl sndiri, 1997 Rp 60.000.000 Rp 60.000.000 2. Mobil Volvo, hsl sndiri, 1996 Rp 120.000.000 Rp 120.000.000 3. Mobil Volvo, hsl sndiri, 1999 Rp 180.000.000 Rp 130.000.000 4. Mobil Toyota Hardtop, hsl sndiri, 1997 Rp 45.000.000 Rp 40.000.000 5. Satu perusahaan, hsl sndiri, 1982 Rp 1.000.000.000 Rp 1.200.000.000 6. Logam mulia, hsl sndiri, 1996 Rp 100.000.000 ………………. 7. Batu mulia, hsl sndiri, 1997 Rp 2.500.000 Rp 2.500.000 8. Batu mulia, warisan, 1997 Rp 3.000.000 Rp 3.000.000 9. Benda bergerak lain Rp 400.000.000 Rp 400.000.000 C. Giro dan Setara Kas Rp 1.810.000.000 Rp 3.110.000.000 D. Total Harta Kekayaan Rp 10.076.500.000 Rp 13.538.766.000 sumber: kpk, 7 Juli 2008

Diam-Diam Oemarsono Tuan Tanah

FOKUS – Mantan Gubernur Lampung, Drs Hi Oemarsono, yang dalam pilgub saat ini mencalon lagi dengan menggandeng tokoh muda putra asli daerah; Hi Thomas Azis Riska, SH, diam-diam ternyata layak disebut sebagai Sang Tuan Tanah. Kenapa? Karena setidaknya ada 44 item kepemilikan yang disahkan KPK. Hebatnya lagi, tanah-tanah itu bertebaran di berbagai wilayah. Di Kota Bandar Lampung misalnya, Oemarsono memiliki tanah di empat lokasi, di Lampung Selatan juga ada empat lokasi. Selain itu di Yogjakarta punya juga tanah dan bangunan. Sedang yang di Surakarta kini tinggal satu tanah dan bangunan karena tiga lainnya telah dihibahkan. Yang menghebohkan tentu saja kepemilikan tanahnya di Sragen, Jawa Tengah. Meski hal ini merupakan hal yang lazim-lazim saja. Pasalnya, mantan Bupati Wonogiri yang disebut-sebut punya hubungan akrab dengan Keluarga Cendana itu memang dilahirkan di Sragen pada 5 Maret 1940 silam.
Di kota kelahirannya 68 tahun silam itu, merujuk pada pengumuman harta kekayaan penyelanggara negara yang disahkan KPK 10 Juni 2008, suami Edyati Dwi Lestari itu setidaknya memiliki 30 bidang tanah, yang salah satunya telah dihibahkan.
Tiga diantaranya merupakan warisan. Selain itu, di Kota Sleman pun Oemarsono memiliki tanah seluas 277 m2.
Harta bergerak berupa kendaraannya kian banyak sejak 2003 silam, yaitu bertambah delapan kendaraan dari sebelumnya tiga unit. Walau begitu, jika disejajarkan data pelaporan LHKPN 12 April 2001 dengan 22 Mei 2008, kenaikan harta kekayaan Oemarsono termasuk biasa-biasa saja, di mana pada 2001 hartanya mencapai Rp 2.739.113.667, tujuh tahun kemudian menjadi Rp 3.857.114.540. Dan yang pasti, ia masih memiliki tanggungan hutang sebesar Rp 115.656.701. dd Harta Kekayaan Oemarsono A. Harta Tidak Bergerak 2001 2008 1. Tanah 1.186 m2, Lamsel, hibah, 1997 Rp 20.000.000 Rp 20.000.000 2. Tanah/bangunan 540 m2 & 350 m2, Surakarta, hsl sndiri, 1987 Rp 247.275.000 Rp 247.275.000 3. Tanah 3.235 m2, Sragen, hsl sndiri, 1981 Rp 17.000.000 Rp 17.000.000 4. Tanah 3.175 m2, Sragen, hsl sndiri, 1993 Rp 18.000.000 Rp 18.000.000 5. Tanah 3.180 m2, Sragen, hsl sndiri, 1988 Rp 18.000.000 Rp 18.000.000 6. Tanah 3.630 m2, Sragen, hsl sndiri, 1983 Rp 15.000.000 Rp 15.000.000 7. Tanah/bangunan 6.870 m2 & 350 m2, Sragen, warisan, 1974 Rp 48.000.000 Rp 48.000.000 8. Tanah 3.510 m2, Sragen, hsl sndiri, 1997 Rp 8.000.000 Rp 8.000.000 9. Tanah 3.460 m2, Sragen, warisan, 1976 Rp 17.000.000 Rp 17.000.000 10. Tanah 3.200 m2, Sragen, warisan, 1978 Rp 12.285.000 Rp 12.285.000 11. Tanah 3.290 m2, Sragen, hsl sndiri, 1991 Rp 20.000.000 Rp 20.000.000 12. Tanah 3.300 m2, Sragen, hsl sndiri, 1990 Rp 35.000.000 Rp 35.000.000 13. Tanah 1.715 m2, Sragen, hsl sndiri, 1998 Rp 17.400.000 Rp 17.400.000 14. Tanah/bangunan 621 m2 & 300 m2, Jogja, hsl sndiri, 2001 Rp 48.492.000 Rp 48.492.000 15. Tanah 3.295 m2, Sragen, hsl sndiri, 1992 Rp 35.000.000 Rp 35.000.000 16. Tanah 3.450 m2, Sragen, hsl sndiri, 1985 Rp 2.000.000 Rp 2.000.000 17. Tanah 3.400 m2, Sragen, hsl sndiri, 1983 Rp 2.500.000 Rp 2.500.000 18. Tanah.3.435 m2, Sragen, hsl sndiri, 1991 Rp 18.000.000 Rp 18.000.000 19. Tanah 3.465 m2, Sragen, hsl sndiri, 1992 Rp 35.000.000 Rp 35.000.000 20. Tanah 3.375 m2, Sragen, hsl sndiri, 1998 Rp 34.000.000 Rp 34.000.000 21. Tanah 3.530 m2, Sragen, hsl sndiri, 1993 Rp 34.700.000 Rp 34.700.000 22. Tanah 3.200 m2, Sragen, hsl sndiri, 1993 Rp 18.000.000 Rp 18.000.000 23. Tanah 3.400 m2, Sragen, warisan, 1974 Rp 12.285.000 Rp 12.285.000 24. Tanah 3.850 m2, Sragen, hsl sndiri, 1996 Rp 30.000.000 Rp 30.000.000 25. Tanah 3.500 m2, Sragen, hsl sndiri, 1997 Rp 34.800.000 Rp 34.800.000 26. Tanah/bangunan 216 m2 & 162 m2, Surakarta, 1998 Rp 98.604.000 (Dihibahkan) 27. Tanah/bangunan 225 m2 & 200 m2, Surakarta, 1997 Rp 60.000.000 (Dihibahkan) 28. Tanah/bangunan 241 m2 & 200 m2, Surakarta, 2000 Rp 77.652.000 (Dihibahkan) 29. Tanah/bangunan 505 m2 & 300 m2, Sragen, 1977 Rp 96.000.000 (Dihibahkan) 30. Tanah 518 m2, B Lampung, hsl sndiri, 2002 ………………. Rp 387.535.033 31. Tanah 500 m2, B Lampung, hsl sndiri, 2004 ……………… Rp 174.765.000 32. Tanah 726 m2, Lamsel, hsl sndiri, 2007 ……………… Rp 72.600.000 33. Tanah 324 m2, B Lampung, hsl sndiri, 2004 ……………… Rp 375.908.000 34. Tanah 756 m2, Lamsel, hsl sndiri, 2004 ………………. Rp 75.363.000 35. Tanah 695 m2, Lamsel, hsl sndiri, 2007 ………………. Rp 50.000.000 36. Tanah 489 m2, B Lampung, hsl sndiri, 2006 ………………. Rp 94.000.000 37. Tanah 277 m2, Sleman, hsl sndiri, 2001 ……………….. Rp 110.975.000 38. Tanah 2.645 m2, Sragen, hsl sndiri, 2001 ………………. Rp 10.250.000 39. Tanah 3.505 m2, Sragen, hsl sndiri, 2001 ………………….. Rp 18.150.000 40. Tanah 3.390 m2, Sragen, hsl sndiri, 2001 ……………….. Rp 35.000.000 41. Tanah 3.300 m2, Sragen, hsl sndiri, 2001 ……………….. Rp 33.000.000 42. Tanah 3.340 m2, Sragen, hsl sndiri, 2003 ………………… Rp 18.150.000 43. Tanah 3.500 m2, Sragen, hsl sndiri, 2003 ……………….. Rp 18.150.000 44. Tanah 3.630 m2, Sragen, hsl sndiri, 2003 ………………. Rp 18.150.000 B. Harta Bergerak 1. Mobil Peugeot, hsl sndiri, 1993 Rp 28.000.000 (Dijual) 2. Mobil Toyota Kijang, hsl sndiri, 2000 Rp 163.000.000 (Dihibahkan) 3. Mobil Honda Accord, hsl sndiri, 1999 Rp 70.000.000 (Dihibahkan) 4. Mobil Honda Accord, hsl sndiri, 2003 ……………… Rp 250.000.000 5. Mobil Honda CR-V, hsl sndiri, 2003 ……………… Rp 175.000.000 6. Mobil Usuzu Elf, hsl sndiri, 2005 ………………. Rp 100.000.000 7. mobil Isuzu Elf, hsl sndiri, 2005 ………………. Rp 100.000.000 8. Motor Honda, hsl sndiri, 2006 ………………. Rp 3.500.000 9. Mobil Mitsubishi, hsl sndiri, 2005 ………………. Rp 30.000.000 10. Mobil Toyota Crown, hsl sndiri, 1996 …………………. Rp 30.000.000 11. Mobil Mitsubishi, hsl sndiri, 2003 ……………….. Rp 100.000.000 12. Logam mulia, hsl sndiri, 1993-1995 Rp 37.500.000 Rp 37.500.000 13. Logam mulia, hibah, 1996 Rp 7.000.000 Rp 7.000.000 14. Batu mulia, hsl sndiri, 1983-1999 Rp 88.000.000 Rp 88.000.000 15. Batu mulia, hibah, 1995-2000 Rp 25.000.000 Rp 25.000.000 16. Barang seni dan antik, hsl sndiri, 1989 Rp 10.000.000 Rp 10.000.000 17. Barang seni dan antik, warisan, 1982-1983 Rp 105.500.000 Rp 105.500.000 18. Benda bergerak lainnya, hsl sndiri, 2007 Rp 115.300.000 Rp 518.450.000 19. Benda bergerak lainnya, hibah, 1994-1999 Rp 40.000.000 Rp 40.000.000 C. Giro dan Setara Kas Rp 919.820.667 Rp 63.088.208 D. Hutang dalam bentuk pinjaman uang ……………… Rp 115.656.701 E. Total harta kekayaan Rp 2.739.113.667 Rp 3.857.114.540 sumber: kpk, 10 Juni 2008

Joko Malah Jual Sawah

LAIN lagi perjalanan harta kekayaan yang dimiliki Ir MS Joko Umar Said, MM. Calon wakil gubernur pasangan Sjachroedin ZP yang selama ini dikenali sebagai sosok yang concern dan peduli dengan petani dan dunia pertanian, malah diketahui menjual sawah tadah hujan yang dimilinya seluas 1.674 m2. Oh ya? Begitulah data yang dilansir KPK terkait dengan pengumuman harta kekayaan penyelenggara negara, tertanggal 5 Juni 2008. Mantan asisten bidang administrasi umum Pemprov Lampung kelahiran Jogjakarta 11 April 1948 tersebut, meruntut data pelaporan LKHPN 30 April 2008, justru sama sekali tidak memiliki harta kekayaan di sektor pertanian, peternakan, perkebunan, maupun kehutanan. Bahkan, jika pada pelaporan harta kekayaan 30 April 2005 silam ia masih tercatat memiliki sawah tadah hujan seluas 1.674 m2 hasil perolehan sendiri dengan nominal Rp 16.000.000, pada pelaporan 30 April 2008, harta itu sudah tak tercantum lagi. Hanya diterangkan bila penghapusan data karena dijual.
Selain itu, suami Yuliati yang dikenali sebagai sosok low profile itu juga hanya memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Bandar Lampung, yang salah satunya diperoleh tahun 2005 silam.
Kepemilikan yang sama ada di Bantul, satu lagi di Lampung Selatan, dan satu di kota kelahirannya, Jogjakarta. Sementara untuk sarana kendaraan, sejak 2005 sampai 2008, Joko Umar Said hanya menambah dua mobil, yaitu Suzuki Grand Vitara dengan nilai Rp 150 juta dan Toyota buatan 1996 yang bernilai Rp 45 juta.
Harta berupa logam mulia hasil sendiri mengalami kenaikan. Bila di tahun 2005 nilainya Rp 14.230.000 pada tahun ini menjadi Rp 37.780.000. Giro dan setara kasnya juga mengalami peningkatan cukup pesat, yaitu dari Rp 338.284.540 menjadi Rp 602.575.631.
Memang, harta kekayaan Joko yang pensiun dari PNS menjelang pencalonannya sebagai cawagub bergandengan dengan sang incumbent Sjachroedin ZP terbilang relatif sedikit dibandingkan perjalanan karier dan jabatan yang pernah disandangnya. Betapa tidak, sampai 2005 hartanya hanya sebanyak Rp 730.860.540, dan sampai akhir masa baktinya sebagai abdi masyarakat posisinya berada pada Rp 1.521.840.631 saja. dd Daftar Kekayaan Joko Umar Said A. Harta Tidak Bergerak 2005 2008 1. Tanah 97 m2, Bantul, hsil sndiri, 1993 Rp 5.000.000 Rp 5.000.000 2. Tanah/bangunan 303 m2 & 220 m2, B Lampung, hsl sndiri, 1997 Rp 120.000.000 Rp 120.000.000 3. Tanah/bangunan 300 m2 & 230 m2, B Lampung, hsl sndiri, 2005-2007 …………….. Rp 185.600.000 4. Tanah 300 m2, Lamsel, hsl sndiri, 1990 Rp 5.000.000 Rp 7.500.000 5. Tanah/bangunan 297 m2 & 190 m2, Yogyakarta, hsl sndiri, 2004–2005 Rp 86.346.000 Rp 167.178.000 6. Tanah 758 m2, Bantul, hsl sndiri, 1993 Rp 45.000.000 Rp 93.215.000 B. Harta Bergerak 1. Mobil Toyota, hsl sendiri, 2004 Rp 75.000.000 Rp 75.000.000 2. Mobil Suzuki Grand Vitara, hsl sendiri, 2006 ………… Rp 150.000.000 3. Motor Yamaha 1999, hsl sndiri, 1999 Rp 8.000.000 Rp 5.000.000 4. Mobil Toyota 1996, hsl sndiri, 2007 ………. Rp 45.000.000 5. Motor Kawasaki 1996, hsl sndiri, 1996 Rp 4.500.000 Rp 4.000.000 6. Pertanian, 1674 m2 sawah tadah hujan, hsl sndiri, 1999 Rp 16.000.000 ……………. 7. Logam mulia, hsl sndiri, 1992–2008 Rp 14.230.000 Rp 37.780.000 8. Benda bergerak lainnya, hsl sndiri, 1993-1998 Rp 13.500.000 Rp 13.500.000 C. Giro dan Setara Kas lainnya Rp 338.284.540 Rp 602.575.631 D. Total Harta Kekayaan Rp 730.860.540 Rp 1.521.840.631 sumber: kpk, 5 juni 2008

Alzier Mainkan Gerakan Slow Tapi Pasti

SEIRING telah ditetapkannya nomor urut peserta pilgub, pasangan yang diusung Partai Golkar, PPP, dan PKB: M Alzier Dianis Thabranie-Bambang Sudibyo (ABANG), gerakan yang dimainkan pasangan nomor urut 3 ini tampak berbeda dibandingkan sebelumnya.
Belakangan, Alzier kelihatan memainkan gerakan slow tapi pasti. Putra pendiri NU Lampung, Drs Thabranie Daud, itu hanya sesekali turun ke gelanggang, bersentuhan dengan rakyat, mendengar harapan mereka, dan menyimak apa saja yang diperlukan untuk mengangkat sesamanya. Di sisi lain, Bambang Sudibyo terus ligat dengan gayanya yang rutin menyambangi rakyat.
Meski demikian, kedekatan Alzier dengan berbagai kalangan tak perlu diragukan. Kekentalannya memahami perasaan sesama relatif teruji, walau secara fisik ia tak berada di tengah gelanggang.
Tampaknya gerakan slow tapi pasti ini akan berubah drastis saat masa kampanye dimulai 17 Agustus nanti. Kabarnya, Alzier akan selalu ada di tengah-tengah rakyat, guna memaksimal dukungan untuk kemenangannya pada pilgub 3 September mendatang.
Yang perlu dicatat, pesta demokrasi ini merupakan pertaruhan besar bagi ketokohannya. Akankah ia kembali memenangi pemilihan gubernur setelah keberhasilannya pada 2002 silam dirontokkan oleh kekuasaan? Tak ada pilihan, gerakan Alzier yang slow tapi pasti sekarang ini mesti “berisi”, dan bukan wujud lain dari “menyepi.” *** teks : fajar foto : jaya solfian

Wahai Birokrat, Netral Dong!

Instruksi Syamsurya Disahuti Kader Golkar INSTRUKSI Gubernur Syamsurya Ryacudu agar jajaran birokrat di daerah Lampung bersikap netral menyambut pelaksanaan pilgub, mendapat sahutan positif. Fraksi Partai Golkar DPRD Way Kanan misalnya, meminta Bupati Tamanuri dan unsur pejabat serta PNS di kabupaten itu untuk mengindahkan instruksi tersebut. Permintaan agar Bupati Tamanuri beserta jajaran birokrasi di Kabupaten Way Kanan bersikap netral menyambut pesta demokrasi rakyat Lampung 3 September mendatang itu diungkapkan Ahmad Fajri dari Fraksi Partai Golkar DPRD Way Kanan dalam pandangan umum pengesahan APBD Perubahan 2008 dan penyampaian LKPj Bupati Tahun 2008, pekan lalu.
“Perangkat daerah, mulai dari bupati, camat dan kepala kampung harus nentral dalam pilkada ini, jangan sampai mendukung salah satu calon," ujar dia.
Menurut dia, jajaran aparatur pemerintah di seluruh Provinsi Lampung mesti mematuhi instruksi Gubernur Syamsurya Ryacudu terkait dengan netralitas PNS menyambut pelaksanaan pemilihan gubernur-wakil gubernur.
Sebagaimana diketahui, menyambut pelaksanaan pilgub diperkirakan Bupati Tamanuri akan turun gelanggang untuk memenangkan pasangan Sjachroedin ZP-Joko Umar Said. Hal ini karena ia merupakan salah satu fungsionaris di DPD PDI-P Lampung. Fa

Zainal-Rohimat Merakyat

PERTARUNGAN memenangi pilbup di Lampung Utara yang tinggal enam pekan lagi, dipastikan makin seru. Gerakan pasangan Zainal Abidin-Rohimat mampu menyusup ke semua sendi kehidupan masyarakat. Tak pelak, pasangan inilah yang disebut-sebut paling selaras dengan suara dan keinginan rakyat setempat.
Kian akrabnya pasangan Zainal-Rohimat dengan masyarakat, diakui oleh masyarakat di 23 kecamatan. Salah satunya, Edy, pemuda asal Kecamatan Muara Sungkai. Dalam pengamatannya, Zainal-Rohimat adalah pasangan yang serasi dan banyak disukai oleh masyarakat. Selain itu, kata Edy, pasangan Zainal-Rohimat selalu berkunjung ke setiap desa, jauh sebelum gaung pilkada diembuskan. ”Zainal-Rohimat adalah pasangan yang paling pas, mereka mengerti benar keluhan masyarakat. Dan setiap kali kunjungan ke desa, selalu menanyakan masalah yang terjadi di desa tersebut. Jika sudah didengar oleh Zainal-Rohimat, pasti ada jalan keluarnya,” tuturnya. Masih kata Edy, pasangan Zainal-Rohimat diyakini akan memenangkan pilkada mendatang, sebab semua itu dapat dilihat bagimana strategi pasangan ini mengambil simpati masyarakat. Dan semua perbuatan atau perlakuan pasangan Zainal-Rohimat bukan direkayasa atau karena menjelang pilkada saja, namun semua itu dilakukan berdasarkan hati yang tulus, serta tak mengharapkan imbalan apapun dari masyarakat. ”Saya yakin benar Zainal-Rohimat akan menang pilkada ini. Mereka berdua itu sudah mendapat tempat ditengah-tengah masyarakat. Dan apapun yang dilakukan Zainal-Rohimat kepada masyarakat, itu murni dari hati mereka berdua. Dan semua itu dilakukan bukan hanya menjelang pilkada, jauh sebelumnya mereka sudah melakukannnya,” terang Edy. *Telah Teruji Sementara ditempat terpisah, Ali, pemuda asal Kecamatan Bunga Mayang, mengatakan hal yang sama. Pasangan Zainal-Rohimat merupakan pasangan yang paling pas untuk menjadi bupati dan wakil bupati Lampura mendatang. Pasalnya, keduanya sudah tidak asing lagi bagi masyarakat luas. Apalagi Zainal Abidin, karakter dan skillnya untuk membangun Lampung Utara tidak bisa diragukan lagi. Kemampuan itulah yang menuntunnya kelak menjadi seorang pemimpin dilampung utara. ”Kalau saya tidak ragu lagi, Zainal-Rohimat yang paling cocok memimpin Lampura. Salah satu bukti bagaimana Zainal membangun daerah ini yakni terciptanya jalur dua Kota Kotabumi. Memang rencana itu sudah lama, tapi tidak terealisasi. Dan ketika Zainal masuk Kotabumi, akhirnya pelebaran jalan terealisasi, dan ini kenyataan,” ungkap Ali. Dan bentuk keberhasilan Zainal bukan itu saja. Menurut Ali, Zainal mampu mendatangkan Investor luar ke Lampung Utara, sekaligus membangun kabupaten tertua di Lampung itu menjadi lebih baik. ”Ini bukti konkrit, dan itu tidak bisa kita pungkiri! Tanpa dukungan Zainal pada saat itu, mana bisa Lampura yang sudah berapa kali ganti bupati menjadi baik seperti ini. Harusnya kita berterimakasih pada Zainal. Coba lihat ke belakang, bagaimana bupati sebelumnya. Jarang memikirkan pembangunan Lampura, akibatnya ya seperti ini,” ujarnya. rj

Tanya Saja Ke Hairi Fasyah

FOKUS – Kualitas pengabdian dan perjuangan Drs Hi Zainal Abidin, MM bagi kemajuan masyarakat dan Kabupaten Lampura sudah teruji selama beberapa tahun belakangan ini dengan posisinya sebagai wakil bupati.
Hairi Fasyah sebagai bupati tidak mungkin mau berpasangan lagi dengan Zainal bila tokoh low profile itu bukan sosok terpilih. “Tanya saja ke Hairi Fasyah bagaimana kualitas dan komitmen Zainal Abidin sampai-sampai dia mempercayainya menjadi wakil bupati dua periode,” kata Edy Yani, warga Kecamatan Sungkai Selatan, yang ditemui Fokus akhir pekan kemarin.
Ia menegaskan, kesuksesan yang diraih Hairi Fasyah dalam kepemimpinannya selama dua periode ini tidak luput dari peran strategis Zainal Abidin. Sebab, “Tanpa dukungan konkrit Zainal, Hairi Fasyah sulit membenahi Lampura,” sambung dia.
Karena itulah, Edy Yani menilai, sosok Zainal merupakan figur yang sangat tepat untuk meneruskan tapakan kepemimpinan Hairi Fasyah yang cukup sukses selama ini. “Karena Zainal-lah satu-satunya pejabat yang tahu persis bagaimana mempercepat pembangunan di Lampura ini, sebab dia terlibat langsung selama delapan tahun terakhir. Kalau mau tahu bagaimana kualitas dan dedikasi Zainal bagi masa depan daerah ini, tanya saja langsung ke Bupati Hairi Fasyah, beliau yang tahu persis,” urainya lagi.
Ia menambahkan, sebagai seorang pemimpin yang bijak dan sukses, tentunya Hairi Fasyah berkepentingan untuk mempertahankan program-program yang telah dicanangkannya agar arah pembangunan semakin jelas bagi peningkatan kehidupan masyarakat. Itu sebabnya, langkah Zainal maju dalam pilkada direspon positif.
Edy Yani berharap, masyarakat Lampura dapat mendukung rencana Zainal Abidin kedepan. Dukungan itu tentunya ada pada saat pencoblosan nanti, sebab dukungan itu akan menentukan nasib Kabupaten Lampura yang belum maksimal kemajuannya.
“Dengan terpilihnya Zainal, maka arah menuju Lampura baik, elok, bersih, aman, tentram, dan maju akan tercapai. itu harapan saya pada masyarakat luas, kiranya dapat mendukung semua program Zainal kedepan. Saya yakin, jika terpilih menjadi bupati, Zainal akan merealisasikan semua cita-citanya untuk Lampura,” uUjar pemuda Sungkai ini. rj

Buat KTP Berbulan-Bulan

Kejadiannya Di Kecamatan Kasui KRITIK pedas mengalir dalam pandangan umum anggota DPRD Way Kanan atas KLPj Bupati Tamanuri, pekan lalu. Fraksi PKS misalnya, menyorot tajam soal pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang berbiayai tinggi dengan penyelesaian sampai berbulan-bulan. Sedang dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar banyak mengkritisi berbagai kebijakan eksekutif yang dinilai kurang tepat. Ahmad Fajri dari Fraksi Golkar meminta agar pengajuan kegiatan dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus benar-benar sesuai program kerja.
Sebab, “Berdasarkan evaluasi pembahasan, banyak program kegiatan yang tumpang tindih, hanya berbeda judulnya saja. Hal ini berakibat membuat rancu anggaran dana program kegiatan yang diajukan,” kata politisi muda itu.
Tentang pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), utamanya di Kecamatan Kasui, Ketua Fraksi PKS DPRD Way Kanan, Subagyo, terang-terangan menilai, terjadi penyimpangan.
Maksudnya? “Terbukti untuk pembuatan KTP diperlukan biaya sebesar Rp 45.000 perlembar dan kartu keluarga (KK) Rp 35.000. Sementara berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 04 Tahun 2006, dimana penggantian biaya cetak hanya Rp 5.000 untuk KTP dan KK,” kata Subagyo.
Menurut dia, rata-rata harga pembuatan KTP dan KK di Kecamatan Kasui bervariasi dan mencapai Rp 45.000 perlembar. Pembuatan KTP dan KK itu pun diharuskan melalui kepala kampung setempat. Sehingga warga tidak diperbolehkan meminta surat pengantar dan keterangan domisili sebagai syarat pembuatan KTP di tingkat kabupaten.
Bahkan, sambung dia, warga sangat mengeluhkan lamanya waktu untuk proses pembuatan KTP dan KK yang molor hingga berbulan-bulan. Tingginya biaya tersebut mengakibatkan banyak warga tidak memiliki KTP dan KK.
Proyek Rusak
Terkait dengan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Kasui, Subagyo memaparkan banyak pekerjaan peningkatan jalan yang belum selesai. Seperti pengaspalan jalan kecamatan setempat yang hingga kini belum diselesaikan kontraktor. Bahkan, separo jalan hasil pembangunan yang dilakukan sudah rusak berat karena pengaspalan yang dilakukan tidak memakai material batu sesuai ketentuan.
Sementara itu, Tarmizi AF dari Fraksi Golkar menambahkan, pembangunan yang dilakukan harusnya menyentuh sampai tingkat kampong. Selama ini pembangunan yang dilakukan diproritaskan pada ibu kota kabupaten saja.
Contoh, “Pembangunan di kabupaten hanya merehabilitasi dan merombak bangunan yang ada,” ujarnya.
Setelah menyampaikan hasil keputusan terkait dengan APBD-P 2008, seluruh Fraksi PKS, PDI-P, Golkar dan Fraksi Gabungan, sepakat dan menyetujui pengesahan anggaran yang diajukan.
Sebelum APBD-P itu disetujui, telah dilakukan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2008 kepada Ketua DPRD Djonis Idris. Dan nota keterangan pertanggungjawaban itu selanjutnya diserahkan kepada Surya Sumantri, selaku ketua Panitia Anggaran (Panang) Dewan setempat. fa

Jalan Provinsi Hancur Lebur

FOKUS – Hampir 90% jalan milik Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung yang ada di Way Kanan, rusak berat. Dari sembilan ruas jalan milik provinsi, hanya satu ruas jalan saja yang masih terlihat agak mulus. Padahal di beberapa ruas jalan tersebut hampir tiap tahun mendapatkan rehab.
Jalan-jalan yang kondisinya hancur lebur tersebut selain berlubang besar juga aspalnya sudah mengelupas semua. Lubang-lubang besar di sepanjang jalan tersebut susah untuk dielakkan oleh pengemudi yang mengendaraan roda empat.
“Jangankan pakai mobil, pakai motor saja susah cari jalan yang bagus. Ada beberapa ruas jalan yang sering dapat rehab tapi malah ada yang sama sekali tidak pernah dapat,” kata Sahdana, anggota DPRD Way Kanan.
Sembilan ruas jalan provinsi yang saat ini mengalami rusak berat adalah; Banjar Negera–Banjit -Kasui, Mesir Ilir–Sri Rejeki, Kasui-Giham–Air Ringkih, Bukit Kemuning-Banjit-Kasui, Simpang Way Tuba–Mesir Ilir–Sri Rejeki, dan Blambangan Umpu–Pakuanratu.
Sedangkan dua ruas jalan yang rusak sedang adalah; Ketapang–Gunung Labuhan, dan Simpang Empat–Kasui. Jalan yang kondisi masih lumayan bagus karena memang baru mendpatkan rehab adalah; Simpang empat–Blambangan Umpu.
Sementara jalan dari Bukitkemuning, Lampung Utara, yang masuk Banjit, dan melewati Kampung Bonglai, Campang Lapan, Kemu, hanya bebrepa kilometer saja yang sering mendapat rehab. Namun, jalan dari Canpang Lapan–Kampung Simpang Asam, tidak pernah mendpatkan rehab dan masih onderlagh. Begitu juga jalan Banjit–Kasui, tepat dari Kampung Donomulyo- Simpang Kasui, keadaannya sangat parah dan sudah lama tidak mendpatkan rehab.
Jalan yang baru mendapatkan rehab dan baru sebulan sudah hancur kembali adalah jalan Blambangan Umpu–Sri rejeki. Jalan Baradatu (Kampung Banjar Negera)–Banjit, keadaannya sangat parah, beberapa waktu lalu mendapatkan rehab hanya tambal sulam, sehingga ketika hujan mengelupas semua.
“Gimana mau bagus kalau rehabnya saja asal-aslan. Kita bingung yang dapat rehab malah dapat terus dan yang nggak pernah, malah sama sekali tak pernah ada perbaikan,” kata Sahdana.
Ia menilai, jika dalam setahun ini tidak segera diperbaiki maka keadaan jalan-jalan provinsi tersebut akan semakin hancur. Apalagi ruas jalan Pakuan Ratu, yang sering dilewati truk-truk milik perusahaan yang ada di wilayah tersebut.
“Pemilik perusahaan itu juga tidak mau mengerti. Padahal pengerusak itu adalah truk-truk mereka. Karena muatan berat seperti membawa sawit, dan juga tebu. Seharusnya segara dibatasi tonase muatan mobil itu,” kata Sahdana. Fa

Gubernur Harus Segera Aksi

Mega Tarmizi Sarankan Pengkajian Dua Badan Baru PERKEMBANGAN zaman menuntut jajaran birokrasi terus meningkatkan kinerjanya. Namun hal itu tak akan maksimal bila tidak diimbangi dengan kemampuan kepemimpinan dengan melahirkan struktur-struktur baru yang tepat sasaran untuk meningkatkan peran demi mengangkat harkat dan martabat masyarakat. Salah satunya, dengan melahirkan badan baru. “Sudah saatnya Pemprov Lampung memantapkan dan mengembangkan kinerja lembaga dan personilnya. Karena itu saya mengharapkan Gubernur Syamsurya Ryacudu segera melakukan aksi demi meningkatkan peran aparatur pemerintah bagi kepentingan masyarakat,” tutur Hj Mega Putri Tarmizi, SE, MM, akhir pekan kemarin.
Apa yang disorot anggota DPRD Lampung asal Partai Golkar itu? Politisi wanita kelahiran Menggala, 4 April 1952 ini menyarankan, terkait dengan masih amburadulnya data aset milik daerah yang selama ini ditangani Biro Umum dan Biro Perlengkapan, seharusnya pimpinan (Gubernur Syamsurya Ryacudu, red) berani melakukan terobosan dengan melahirkan lembaga baru yang spesial menangani aset daerah.
Maksudnya? “Ya buat badan baru yang tugasnya menangani aset daerah, sehingga semua terdata dengan baik,” tutur Mega Putri seraya menjelaskan di Provinsi Jawa Tengah telah lahir badan penanganan aset daerah yang menggunakan sistim indormasi manajemen barang dan aset daerah atau simbada.
Dengan sistim ini, menurut Mega Putri Tarmizi, maka tak ada barang atau aset daerah yang bakal keleleran. “Semua terdata dengan baik, bahkan setiap saat dicek pun akan diketahui siapa pemegang kendaraan dinas nomor polisi sekian. Dengan sistim ini, semuanya lebih jelas, terkontrol, dan terdeteksi dengan baik, sehingga tidak akan terjadi manipulasi data aset milik daerah,” beber dia.
Bukan hanya Pemprov Jawa Tengah yang telah melaksanakan simbada itu. Mega Putri menambahkan, setidaknya tiga kabupaten di Jateng juga telah memberlakukannya, yaitu Rembang, Kudus, dan Purworejo.
Mega Putri menyampaikan saran ini terkait dengan ketidakpuasannya setelah melakukan hearing dengan pejabat Biro Umum dan Biro Perlengkapan akhir pekan kemarin. “Banyak aset daerah yang kami pertanyakan tidak bisa dijawab dengan tegas. Kalau hal ini dibiarkan, lama-lama bisa habis barang dan kekayaan daerah,” urai dia.
Dan lahirnya badan tersebut, sambung dia, bukan sesuatu yang tidak mungkin, bahkan selaras dengan Permendagri 17/2007 dan tinggal disesuaikan dengan PP No 41/2006.
Selain menyarankan perlunya Gubernur Syamsurya mengkaji lahirnya badan penanganan barang dan aset daerah, Mega Putri Tarmizi juga memberi masukan untuk dibentuknya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dasarnya, lanjut dia, hasil hearing Komisi B dengan Dinas Koperindag beberapa waktu lalu membuktikan telah adanya UPTD-UPTD. Padahal, yang paling tepat untuk kemajuan adalah membentuk BLUD, yang penerapannya dapat dilakukan untuk RSUAM misalnya.
“Ada masukan dari eksekutif agar Dewan yang membuat peraturan daerahnya. Hal ini menunjukkan jika sebagian besar birokrat telah berpikir jauh ke depan, karena itu tinggal respon positif dari gubernur,” Mega Putri Tarmizi menambahkan. Dd

Jangan Takut Alokasikan Anggaran

Kalau Mau Pemuda & Olahraga Maju Pesat FOKUS – Potensi besar yang dimiliki Provinsi Lampung utamanya di bidang SDM kepemudaan dan olahraga membutuhkan penanganan serius serta didukung alokasi anggaran yang tinggi.
Karena itu, “Kalau mau dunia kepemudaan dan olahraga kita maju pesat, ya jangan takut-takut dalam mengalokasikan anggaran, bahkan perlu dilakukan lompatan-lompatan,” beber Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, Drs Hermansyah MURP, akhir pekan kemarin.
Ia mengakui, sebagai institusi pemerintahan yang baru, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung hanya dikucuri anggaran relatif sedikit. Padahal, keberadaannya sangat strategis. “Itu sebabnya, saya mengharapkan dukungan teman-teman di DPRD agar melalui APBD TA 2009 nanti terjadi lompatan anggaran untuk dinas ini, sebab banyak langkah-langkah strategis yang akan kami lakukan sesuai dengan arahan Gubernur Syamsurya Ryacudu,” lanjut Hermansyah MURP di ruang kerjanya.
Dikatakan, untuk membina dan mengembangkan potensi kepemudaan yang ada, dinasnya secara rutin melakukan pelatihan, baik mengenai pengetahuan bisnis, antisipasi perkembangan peredaran narkoba, sampai ke pemantapan wawasan kebangsaannya.
“Training wawasan kebangsaan memang kami seriusi, sebab kalau tidak, ke depannya Indonesia bisa saja terancam perpecahan. Karena itu jiwa dan semangat kesatuan persatuan serta pengembangan karakter pemuda selalu kami prioritaskan,” ucap mantan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung ini.
Menyinggung mengenai prestasi olahraga daerah, Hermansyah menyatakan melalui PON yang baru berakhir dua minggu lalu secara nyata dapat dilihat dimana kekuatan atlet provinsi ini. Itu sebabnya, kedepan diperlukan pembinaan yang terarah bagi cabang-cabang yang menghasilkan medali banyak, sedangkan cabang yang medalinya sedikit, akan dikurangi porsinya.
Selain angkat besi dan angkat berat yang favorit dengan meraih 14 medali emas dari 18 medali emas yang diperoleh kontingen PON Lampung, menurut Hermansyah, ada beberapa cabang olahraga yang perlu diprioritaskan, dan hal ini membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Misalnya, cabang menembak yang berhasil meraih satu medali emas. Mau tidak mau lapangan tembak yang ada, harus direnovasi. Begitu pula dengan panahan yang menyiapkan banyak medali emas, harus dilakukan perbaikan sarana latihannya, termasuk mencari lapangan yang sesuai standar internasional. Pun cabang senam, harus dikembangkan.
“Saya juga menilai, cabang renang sangat potensial untuk terus dikembangkan. Hanya kendalanya, sampai saat ini kita belum memiliki kolam renang khusus untuk atlit kita berlatih. Padahal setidaknya diperlukan dua kolam renang khusus dengan standar internasional. Nah, ini semua membutuhkan dana yang besar, karena itu saya mengharapkan ada lompatan anggaran di APBD TA 2009 mendatang,” urainya lagi.
Cari Bibit
Hermansyah menambahkan, dinas yang dipimpinnya bekerjasama dengan Dinas Pendidikan terus melakukan langkah-langkah untuk mencari bibit-bibit atlit unggulan dari kalangan pelajar. Itu sebabnya secara rutin digelar pekan olahraga pelajar, juga pekan olahraga dan seni, melibatkan siswa SD, SMP, sampai SMA, termasuk sekolah-sekolah agama.
“Bibit-bibit atlit dari dunia pendidikan juga sangat perlu diperhatikan, karena sebenarnya memiliki potensi yang besar. Hanya saja, sampai saat ini kita memang belum punya gedung untuk atlit pelajar, padahal sarana ini sangat perlu untuk pengembangan bakat dan minat atlit pelajar,” kata dia.
Terkait dengan penegasannya perlu lompatan anggaran, Hermansyah blak-blakan menegaskan untuk membesarkan dunia olahraga demi nama baik daerah Lampung memang dibutuhkan keberanian dalam alokasi anggaran.
“Banyak sarana dan prasarana olahraga yang mau kita bangun ke depannya. Istilahnya kita harus mencicil dari sekarang, baru lima atau 10 tahun lagi mengajukan diri sebagai tuan rumah PON. Pikiran kesana harus berani kita kembangkan, soal dana pembangunan sarana olahraga ya bisa dari APBD provinsi disergikan dengan APBD kabupaten/kota, sehingga memungkinkan pemerintah pusat membantu,” urainya lagi. dd

Paranormal Jadi Kades Kuta Dalom

FOKUS - Faizullah (40), salah satu paranormal ternama di Kabupaten Pesawaran, terpilih menjadi kepala Desa Kuta Dalom, Kecamatan Way Lima, dalam pesta demokrasi rakyat yang diselenggarakan di halaman balai desa setempat Rabu (23/7) lalu.
Faizullah meraih 517 suara, mengungguli dua rivalnya, masing-masing M Dahlan yang hanya meraih 248 suara, dan Mahpuz yang meraih 249 suara.
Ditemui seusai pilkades, Faizullah yang merupakan tokoh pemuda desa setempat, mengungkapkan, sesuai visi dan misi yang diusungnya, beberapa program yang menjadi prioritas di awal masa jabatannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membenahi struktur aparatur pemerintahan desa, serta menciptakan situasi keamanan desa yang aman dan kondusif.
“Pemimpin yang bijaksana adalah pemimpin yang menghargai pendapat orang lain, serta bersikap demokratis,” ungkap pria yang akrap disapa Bang Isul itu.
Lebih lanjut Faizullah mengaku optimis beberapa visi yang telah ia susun bisa terlaksana dengan baik, dengan catatan ada dukungan penuh dari masyarakat. Ia mencontohkan program peningkatan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, meskipun dalam menjalankan visi tersebut ia akan menjalin kerja sama yang baik dengan Babin Kamtibmas dan Babinsa yang bertugas di Desa Kuta Dalom, namun untuk mendukung program tersebut tentunya ia bersama masyarakat akan kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling).
“Semua program kalau tanpa adanya dukungan dan kerja sama dengan masyarakat, saya pesismis akan terlaksana,“ papar pria yang jasanya sebagai paranormal kerap digunakan oleh para pejabat di provinsi ini.
Sementara Farizi, SH, salah satu tokoh masyarakat Kuta Dalom, mengungkapkan, kemenangan yang diraih Faizullah pada pesta demokrasi tersebut sangatlah tepat, sebab selama ini mayoritas masyarakat menghendaki adanya perubahan dengan memilih pemimpin dari kaum muda yang berpengalaman di segala bidang.
Ia menilai, Faizullah merupakan sosok yang tingkat kepeduliannya terhadap masyarakat cukup tinggi, hal itu dibuktikan banyak sekali kegiatan-kegiatan di bidang sosial kemasyarakatan maupun di bidang kepemudaan yang dibantu olehnya.
Pjs Kepala Desa Kuta Dalom, Da’yan, ditemui di sela-sela pilkades mengungkapkan, pilkades yang digelar di desanya berjalan aman dan tertib, jumlah warga yang terdaftar memiliki hak suara 1.135, namun warga yang menyalurkan hak suaranya hanya 1.034. ry

Gapensi Tuba Gelar Muscab

Pemkab Dituding Cuek, DPRD Sekadar Omong JAJARAN pengusaha jasa konstruksi yang tergabung dalam Gapensi Kabupaten Tulang Bawang, Senin (28/7) di Sessat Agung, Menggala, melakukan musyawarah cabang ke-III untuk memilih ketua baru sekaligus refleksi kiprah dan gezah asosiasi tersebut utamanya terkait sikap pemerintah kabupaten selama tiga-empat tahun belakangan ini. Seperti diketahui, Bambang Sugiono Tamin telah dua periode memegang jabatan ketua BPC Gapensi Tulang Bawang, dan sesuai ketentuan, ia tak diperbolehkan mencalonkan diri kembali. Kini muncul beberapa nama sebagai calon penggantinya, namun yang paling santer disebut adalah M Topan Ali Tamin, yang kini menjabat sebagai pemegang mandat BPC Gapensi Tulang Bawang. Ketua Panitia Pelaksana Muscab III Gapensi Tuba, Heri Ichsan, SH, menjelaskan, kegiatan konsolidasi organisasi, anggota, dan program itu bukan semata-mata memilih ketua dan pengurus baru, melainkan yang terpenting adalah melahirkan program kerja yang konkret guna mengembalikan masa kejayaan anggota Gapensi dalam mendukung program pembangunan pemerintah daerah setempat. Ia berharap, seluruh anggota Gapensi setempat dapat memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan lembaga jasa konstruksi tersebut dan memaksimalkan peran dalam meningkatkan keterlibatan pada aktivitas pembangunan. “Mari kita sebagai sesama kontraktor meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dan jangan mudah terpecah belah, karena peran kita bagi percepatan dan peningkatan realisasi pembangunan sangat dibutuhkan,” ucap Heri Ichsan.
Sepi Pembinaan
Sementara M Topan Ali Tamin mengaku, selama kurun waktu tiga-empat tahun belakangan ini banyak anggota BPC Gapensi Tuba yang tidak mendapatkan pekerjaan sebagaimana sebelumnya. Di sisi lain, pembinaan pemerintah daerah pun sangat sepi alias tak pernah ada sama sekali.
Ia menambahkan, sebelumnya jika akan ada pelelangan proyek, dinas terkait dipastikan akan menyampaikan surat pemberitahuan pengumuman atas proyek yang akan dilelang ke BPC Gapensi Tuba.
Namun, “Tiga-empat tahun belakangan ini, hal itu tak pernah dilakukan lagi. Saya nggak tahu kenapa, apakah pemkab menganggap kami (BPC Gapensi, red) ini tidak ada, atau memang tidak mau bermitra dengan asosiasi jasa konstruksi,” ucap Topan Ali Tamin.
Karena sikap Pemkab Tuba beserta jajaran yang cuek itulah, menurut penilaian dia, akhirnya seringkali terjadi kekisruhan saat dilaksanakan pelelangan proyek. “Saya yakin, kalau anggota anggota asosiasi di Tulang Bawang dapat diakomodir dan dibina dengan baik, sehingga menjadi mitra yang profesional, kedepan pelelangan pekerjaan akan berlangsung aman dan kondusif. Yang terjadi selama ini kan tidak begitu. Karenanya, saya mengharapkan pemkab pun mau melibatkan kalangan asosiasi,” tambah M Topan Ali Tamin.
Tak hanya sikap pemkab yang cuek dikritik, tapi juga anggota Dewan dinilai Topan hanya sekadar omong tanpa ada tindaklanjut yang nyata. Maksudnya? “Saat terjadi kekisruhan dalam pelelangan proyek karena ada indikasi macem-macem, anggota Dewan menegaskan akan menyelidiki persoalannya, tapi kenyataannya kan tidak sama sekali. Kalau wakil rakyat hanya bisa bicara tanpa memperjuangkan nasib sebagian rakyatnya, buat apa mereka dipilih lagi tahun depan,” bebernya.
Ia mengharapkan, anggota DPRD Tuba dapat benar-benar merefleksikan keberadaannya sebagai wakil rakyat. “Jangan hanya bilang akan menindak tegas kalau nggak ada kenyataannya. Kami di Gapensi ini merupakan putra-putra asli Tulang Bawang yang ingin terlibat aktif dalam pengembangan daerah, jadi sewajarnya kalau dilibatkan,” Topan menambahkan. ek

Umroh 2007 Tinggalkan Masalah

Uang Rakyat Rp 5,4 M Tak Jelas Pertanggungjawabannya SIAPAPUN yang pernah diberangkatkan menunaikan ibadah umroh dengan biaya APBD Provinsi Lampung TA 2007 patut ketar-ketir. Kenapa? Pasalnya, terkait dengan program bertajuk pembinaan kerohanian dan keagamaan itu, ada dana Rp 5,4 miliar yang tidak didukung petunjuk pelaksanaan dan bukti pertanggungjawaban secara lengkap. Begitulah yang dibeberkan BPK Perwakilan Bandar Lampung dalam laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam kerangka pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Lampung TA 2007.
Menurut penelusuran BPK, peserta umroh berdana APBD TA 2007 berjumlah 275 yang diberangkatkan tiga angkatan, yaitu angkatan I diikuti 92 orang, angkatan II juga 92 orang, dan angkatan III 91 orang. Ironisnya, sampai akhir pemeriksaan, tanda bukti yang diserahkan baru berupa empat paspor milik peserta umroh.
Sebagaimana diketahui, peserta umroh TA 2007 ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung No G/230.A/B.VII/HK/2007 tanggal 28 Mei 2007, sedang peserta haji ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No G/366.A/B.VII/HK/2007 tertanggal 18 Juni 2008, di mana dibiayai 27 orang menunaikan ibadah haji.
BPK Perwakilan Bandar Lampung menilai, kegiatan ini tidak sesuai dengan PP No 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, utamanya Pasal 4 ayat (10, Paal 54 ayat (2), dan Pasal 61 ayat (1). Selain itu bertentangan dengan Permendagri No 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, utamanya Pasal 45 ayat (1), dan Pasal 45 ayat (2), serta Permendagri No 26/2006 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2007.
Dan ironisnya, program umroh dan haji ini juga tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung No 03/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD TA 2007 Pasal 25 ayat (1), yang menyatakan bahwa tanda bukti yang disyaratkan sebagai lampiran surat pertanggungjawaban lazimnya terdiri dari surat pertanggungjawaban dan tanda pelunasan (kuitansi) beserta pendukung bukti lainnya.
Salah seorang peserta umroh APBD TA 2007 dari kalangan wartawan mengaku, telah diminta oleh Biro Mental Spiritual untuk menyerahkan paspornya. Tapi, “Untuk apa dan bagaimana kelanjutannya, saya nggak tahu lagi. Hanya paspor waktu umroh, diminta,” kata dia.
Tetap Berjalan
Meski program ini di TA 2007 meninggalkan masalah Rp 5,4 miliar yang belum lengkap bukti pertanggungjawabannya, di TA 2008 tetap berjalan. Bahkan baru Jumat (25/7) malam yang lalu rombongan umroh sebanyak 68 orang kembali ke Lampung.
Rombongan peserta umroh angkatan IV ini merupakan yang terakhir di tahun 2008. Dan karena menyimpan “masalah”, diam-diam DPRD Lampung tengah mengumpulkan data guna menelisik kegiatan ini.
Ketua DPRD Lampung, Indra Karyadi, SH, mengaku mendapat laporan nama-nama yang berangkat banyak yang tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan Gubernur Sjachroedin ZP melalui Keputusan Gubernur Lampung No G/172.A/B.IX/HK/2008 perihal Penetapan Nama-Nama Calon Penerima Bantuan Peningkatan Kapasitas Peribadatan Masyarakat Dari Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2008. dd

Penerima BLT Di Lamtim Tinggal Mencairkan

FOKUS – Mulai Senin (28/7) ini warga Lampung Timur penerima bantuan langsung tunai (BLT) sudah dapat mencairkan dana Rp 300.000 ke kantor pos yang ditunjuk. Kamis (24/7) pekan lalu Kantor Pos Metro telah mendistribusikan kupon bagi 99.633 rumah tangga sasaran (RTS) di kabupaten tersebut.
Ahmad Sumaryanto, kepala Kantor Pos Kota Metro, menjelaskan pihaknya telah meminta para camat di Lamtim untuk mengambil kupon BLT di kantornya sejak Jumat (25/7) siang, untuk selanjutnya didistribusikan ke desa masing-masing.
Terkait dengan pencairan BLT mulai awal pekan ini, Ahmad Sumaryanto menambahkan, pihaknya telah menyiapkan 12 Kantor Pos Cabang yang ada di Lamtim untuk menanganinya. Ia berharap, pamong desa dapat mengatur jadwal pengambilan BLT sehingga tidak terjadi antrian panjang.
Ahmad Sumaryanto menjelaskan, jadwal pendistribusian kupon BLT juga berlaku untuk RTS yang ada di Kota Metro dan Lampung Tengah. Mulai hari Jumat (25/7) lalu, para camat dari Kota Mero dan Lampung Tengah juga sudah mengambil kupon BLT. Rencananya, penyaluran BLT dilakukan serentak di Lamtim, Lamteng, dan Metro.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Lampung Timur, Sudarsono menjelaskan, semula BLT direncanakan disalurkan pada tanggal 11 Juli. Itu bila verifikasi data RTS yang tersebar pada 257 desa dapat diselesaikan dan diserahkan ke Kantor Pos Kota Metro maksimal pada 27 Juni lalu. Kenyataannya, hingga 8 Juli masih ada sejumlah desa yang belum melaporkan hasil verifikasi data RTS ke kantor kecamatan masing–masing. Penerima BLT saat ini masih mengacu pada data RTS tahun 2005. hm

Rendahnya PSB Dipertanyakan

ADANYA penurunan jumlah angka penerimaan siswa baru (PMB) pada taman kanak-kanak (TK)dan sekolah dasar (SD) dipertanyakan oleh berbagai kalangan. Mereka menilai, hal ini selayaknya mendapat perhatian Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung beserta jajarannya. Adalah Arsad, AMa, Pd, ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Tanjungkarang Timur, salah satu yang mempertanyakan trend rendahnya PSB tersebut. Menurut dia, keberadaan SD dalam satu komplek -terdiri dari lima SD- menjadi salah satu dilema dalam PSB. Karena jumlah siswa yang mendaftar di salah satu SD sering tidak memenuhi kuota atau tidak sebanding dengan jumlah PSB pada sekolah lainnya dalam satu komplek tersebut.
Akibatnya, sambung Arsad, sering menimbulkan prediksi yang bermacam-macam, seperti adanya kesan guru galak dan lain-lain. “Prediksi yag salah itulah seharusnya perlu dikaji ulang oleh kepala SD yang kebetulan menjadi pemimpin pada sekolah tersebut,” ucapnya.
Caranya? Masih kata Arsad, dengan menganalisis lebih dalam lagi tentang persoalan, kekurangan yang ada di SD, baik dari segi pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar (KMB), kedisiplinan, kebersihan lingkungan sekolah, fasilitas sarana prasarana, dan prosentase tingkat kelulusan yang bisa diterima di SMP.
Ditegaskan, hal-hal demikian inilah yang perlu menjadi perhatian kepala sekolah yang memimpinnya untuk dijadikan bahan kajian meningkatkan jumlah angka PSB pada tahun pelajaran mendatang.
Jadi, “Jangan berprasangka negatif pada orang lain (masyarakat) tetapi introfeksi diri dalam mengkaji permasalahan yang ada di dalam lingkungan sekolah perlu dimaksimalkan,” imbuh dia. Dikatakan, saat ini masyarakat sudah cukup jeli menilai pendidikan mana yang baik dan mana yang kurang baik, dalam menyekolahkan anaknya. Tuntutan yang demikian itu yang perlu diperhatikan oleh para kepala sekolah, tidak saja pada sekolah tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK MAN, pun di universitas/perguruan tinggi.
Jaga Predikat
Sementara Drs Nasib Utomo, kepala SMK Utama Kota Bandar Lampung, menyatakan peran guru yang sudah beken mendapatkan predikat harus dapat digugu dan ditiru perlu menjaga predikat tersebut.
Jadi, kata dia lagi, hal-hal yang sepele namun prinsipil seperti adanya budaya yang sering di lakukan oleh para oknum wali kelas dengan minta-minta kado atau sumbangan pada akhir tahun ajaran pada siswanya, tidak perlu dilakukan karena guru yang mendapat tugas menjadi wali kelas pada sekolah negeri dan swasta sudah diberikan tunjangan atau uang lelah oleh pihak sekolah.
Perilaku guru, sambung Nasib, menjadi penilaian bagi masyarakat tentang keberadaan sekolah tersebut, yang juga akan mempengaruhi kredibilitas sekolah. hp

6 Kepala SMPN Ikuti Work Shop SSN

FOKUS - Enam kepala SMPN Kota Bandar Lampung pada 14-18 Juli lalu mengikuti Work Shop Sekolah Standar Nasional (SSN) di Bogor.
Keenam kepala SMPN tersebut masing-masing didampingi ketua komite dan guru penanggungjawab program. Mereka terdiri dari kepala SMPN 5, SMPN 9, SMPN 12, SMPN 16, SMPN 22, dan SMPN 25.
Adapun persyaratan untuk menjadi SSN menurut Drs Maslin Silaban, kepala SMPN 5 yang mengikuti work shop, yaitu harus memiliki luas areal sekolah 4000 m2, tidak melaksanakan KBM Double Sherp, menggunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), memiliki sarana laboraturium yang lengkap, seperti laboraturium IPA, fisika dan biologi, memiliki laboraturium bahasa, laboratorium komputer, dan lain-lainnya.
Serta memiliki perangkat pembelajaran seperti silabus, rencana program pembelajaran (RPP), penilaian dan perubahan rata-rata peningkatan prestasi KBM selama tiga tahun dengan skor nilai sesuai dengan ketentuan SSN.
Dikatakan, anggaran dari SSN tersebut akan didapat dari dana pemerintah dengan rincian pada tahun pertama Rp 100 juta, tahun kedua Rp 75 juta, dan tahun ketiga Rp 50 juta, baru pada tahun keempat menjadi SSN mandiri.
“Apabila dalam proses tahapan SSN pada tahun pertama dinilai sekolah tersebut mampu dan berprestasi serta dapat melengkapi persyaratan, maka sekolah yang ditunjuk melaksanakan SSN ini akan ditingkatkan menjadi sekolah rintisan berstandar internasional (SBI),” jelas Maslin Silaban.
Dengan ditunjuknya SMPN 5 Bandar Lampung menjadi SSN, maka pada Rabu (23/7) lalu, Maslin Silaban mengundang orang tua murid untuk mengadakan sosialisasi tentang rencana pemerintah tersebut.
Menurut dia, sekitar 350 orang tua murid yang hadir dalam pertemuan itu menyambut antusias adanya kabar SMPN 5 menjadi sekolah berstandar nasional. hp

Kepala Sekolah Jual Buku

Wali Murid SDN Sidorejo Sekampung Udik Mengeluh MASIH saja praktik jual buku yang dimainkan kepala dan pimpinan sekolah bagi para anak didiknya. Yang teranyar muncul dari SDN Sidorejo, Sekampung Udik, Lampung Timur. Semua murid di sekolah ini wajib membeli buku cetak yang diarahkan pimpinan sekolah, dengan harga bervariasi, dari Rp 17.000 sampai Rp 41.000. Buku cetak yang wajib dibeli di sekolah itu terdiri dari matematika, PPKn, Bahsa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS. Juga buku Bahasa Lampung dan SPK. Keterlibatan kepala SDN Sidorejo dalam kewajiban membeli buku cetak bagi anak muridnya ini sulit dibantah. Pasalnya, seperti dituturkan beberapa wali murid, anaknya diarahkan membeli buku cetak di toko buku milik sang kepala sekolah. Dengan alasan, di toko lain buku-buku tersebut tidak tersedia. Bahkan, kabarnya, anak murid didata siapa saja yang membeli buku di toko sang kepala sekolah. Seorang wali murid menguraikan, anaknya sampai tak mau masuk sekolah karena belum membeli buku yang diarahkan kepala sekolahnya. Terpaksalah ia menjual sepeda ontel-nya demi sang anak, meski risikonya kini ke sawah harus berjalan kaki. “Ya, mau bagaimana lagi, namanya juga demi anak,” tutur wali murid itu sambil menitikkan air mata. Gilanya lagi, harga buku cetak yang wajib dibeli anak didik di toko sang kepala sekolah relatif cukup mahal. Untuk buku matematika harganya Rp 33.000, SPK Rp 28.000, PPKn Rp 25.000, dan buku Bahasa Lampung Rp 21.000. Arahan untuk membeli buku cetak ini tak ditampik Kepala SDN Sidorejo, Nengah Catru, AMa, Pd. Alasannya, dengan mengarahkan sang anak membeli buku cetak di tokonya, justru membantu para wali murid. “Istri saya memang punya usaha toko, pengecer buku-buku terbitan Penerbit Erlangga. Dan kami bekerjasama dengan sales penerbit tersebut, yaitu Maimanto. Jadi sebenarnya kami justru membantu orang tua memenuhi kebutuhan belajar anak-anaknya,” urai Nengah Catru, saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari silam. Namun Nengah mengaku tidak mewajibkan anak didiknya membeli buku cetak di toko yang dikelola istrinya. “Saya tidak mewajibkan kok, baik membelinya di toko istri saya maupun mewajibkan semua murid punya bukunya. Yang saya pikirkan, buku-buku itu kan bisa dipakai adik-adik kelasnya kalau kurikulum tidak berubah, jadi ya apa salahnya kalau semua murid memilikinya,” beber Nengah Catru. hm

SDN Way Mili Kurang Guru dan Ruang Belajar

FOKUS – Lontaran program “Sekolah Gratis 2009” dan “Lamtim Kota Pendidikan” yang diteriakkan Bupati Lamtim, Satono, tampaknya perlu diseriusi realisasinya sejak dini. Buktinya masih banyak sekolah yang kekurangan guru bahkan sarana ruang belajar. Salah satunya di SDN 1 Way Mili, Kecamatan Gunung Pelindung.
Kekurangan tenaga pendidik di sekolah dasar ini utamanya untuk guru olahraga, guru agama, dan guru kelas. Kondisi SDN 1 Way Mili memang memprihatinkan. Betapa tidak. Dengan jumlah murid 383, hanya ada tujuh tenaga pendidik berstatus PNS, jumlah ini pun sudah termasuk kepala sekolah dan penjaga sekolah.
Pun soal sarana ruang belajar. Layaknya SDN 1 Way Mili memiliki sedikitnya 12 ruang belajar, namun yang ada saat ini hanya sembilan ruang saja. “Ya, beginilah kenyataannya. Tapi kami tetap maksimal dalam menjalankan tugas sebagai pendidik, termasuk dengan mengangkat tujuh orang guru tenaga honor,” ucap Hadi Mulyono, SPd, kepala SDN 1 Way Mili, Jumat (25/7) siang di ruang kerjanya.
Pendidik yang memimpin SDN 1 Way Mili sejak 2007 ini menjelaskan, untuk membayar tujuh guru honor itu, pihaknya terpaksa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Hadi Mulyono menambahkan, pilihan mengangkat guru honor merupakan langkah terbaik –dan terpahit- guna terus meningkatkan suasana belajar mengajar di sekolah dasar tersebut.
Karena itulah, ia mengharapkan dinas terkait sesegera mungkin mencarikan jalan keluar yang terbaik untuk mengatasi kekurangan guru di SDN 1 Way Mili tersebut.
Menurut pengamatan Fokus, kondisi SDN 1 Way Mili secara fisik juga cukup memprihatinkan. Betapa tidak. Bangunannya cukup tua dan tampak tidak pernah mengalami perehaban, pun meubelairnya sudah tidak layak pakai. Bahkan hanya tiga lokal saja yang meubelairnya masih layak pakai, dan lima dari sembilan ruang belajarnya, dalam kondisi memprihatinkan.
Hadi Mulyo mengaku, sejak memimpin sekolah tersebut pihaknya tidak hanya meningkatkan kualitas proses belajar mengajar semata tetapi juga memperbaiki lingkungan sekolah hingga kini kondisinya apik dan asri. “Syukur, sekarang mulai tidak kelihatan kumuh lagi,” ucapnya, mencoba tetap optimis.
Ia mengharapkan dinas terkait memprioritaskan SDN 1 Way Mili sebagai sekolah unggulan di Kecamatan Gunung Pelindung yang layak dilakukan perbaikan ke depannya. hm

Mengurai Kisah 'Penggorokan'

Sonny Zainhard Utama FOKUS – Skandal politik di Lamsel yang mengesankan menguatnya permainan politik awut-awutan dengan penundaan pelantikan Sonny Zainhard Utama, SE menjadi anggota DPRD melalui PAW, Kamis (24/7) lalu, memang “penuh kejutan.”
Kisah berawal dari hengkangnya tiga legislator asal Partai Golkar di DPRD Lamsel ke DPRD Pesawaran, yaitu Endang Prasetyawati, SE, Topan Indra Karsa, dan Idham Manaf. Maka DPD Partai Golkar Lamsel mengusulkan tiga pengganti; Zullychati Zen, Agus Sutanto, ST, dan Sonny Zainhard Utama, SE, yang tertuang dalam Surat Pengajuan Calon Pengganti Antar Waktu Nomor: B.58/DPD.PG/LS/11/2008, tertanggal 15 Februari 2008 yang ditandatangani Rusman Efendi selaku ketua dan Risodar AH sebagai sekretaris.
Rusman dan Rosidar pun membuat surat lagi, bernomor: B.77/DPD.PG/LS/IV/2008 perihal Nama-Nama Calon Pengganti dan Yang Diganti Anggota DPRD Lamsel, tertanggal 1 April 2008, yang ditujukan ke Ketua DPRD Lamsel.
Menindaklanjutinya, Ketua DPRD Lamsel, Hi Sumadi, SSos, melayangkan surat ke Ketua KPUD Lamsel dengan nomor: 170/128/II.01/2008 perihal Verifikasi Calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, tertanggal 25 April 2008.
KPUD Lamsel pun bergerak. Melalui rapat pleno 13 Mei 2008, sebagaimana tertuang dalam surat ke Ketua DPRD Lamsel bernomor: 270/152/08.01/KPU/2008 perihal Verifikasi Calon PAW Anggota DPRD Lamsel dinyatakan bila Sonny Zainhard Utama, SE beserta sembilan calon lainnya telah memenuhi syarat.
Selepas mendapat surat verifikasi dari KPUD Lamsel, Ketua DPRD Sumadi membuat surat ke Bupati Lamsel dengan nomor: 170/160/II.01/2008 tentang Usulan Calon PAW Anggota DPRD Lamsel, tertanggal 26 Mei 2008. Dalam lampiran surat yang ditembuskan ke Ketua KPUD Lamsel, ketua-ketua parpol se-Lamsel, dan kepala Kantor Kesbang & Infokom Lamsel itu tertera nama Sonny Zainhard Utama, SE diurutan keempat dari 12 nama yang diusulkan.
Lalu Bupati Lamsel, Hi Wendy Melfa, SH, MH melayangkan surat ke Gubernur Lampung dengan nomor: 170/1924/I.01/2008 dengan sifat; Segera, tentang Usulan Calon PAW Anggota DPRD Lamsel, tertanggal 2 Juni 2008. Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Gubernur Syamsurya Ryacudu dengan mengeluarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/434/B.II/HK/2008 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lamsel Masa Keanggotaan 2004-2009, tertanggal 11 Juli 2008.
Proses ‘Penggorokan’ Lalu kapan proses “penggorokan” terhadap Sonny Zainhard Utama, SE dimulai? Berawal dari keluarnya surat DPD Partai Golkar Lamsel No: B-92/DPD.PG/LS/V/2008 prihal Penundaan Pelantikan Calon Anggota DPRD Lamsel dari DP4 AN Sonny Zainhard Utama, SE, tertanggal 16 Mei 2008 yang ditujukan ke Ketua KPUD Lamsel.
Dalam surat yang ditandatangani Rusman Efendi selaku ketua DPD dan Rosidar AH sebagai sekretaris DPD Partai Golkar Lamsel itu diungkapkan jika Partai Beringin meninjau ulang surat nomor: B.58/DPD.PG/LS/II/2008 tertanggal 15 Februari 2008 tentang Surat Pengajuan Calon PAW Anggota Legislatif DPRD Lamsel.
Ditegaskan dalam surat itu; Bahwa dalam rangka kepentingan Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan, maka kami mengusulkan untuk menunda Pelantikan Calon Anggota DPRD Lamsel dari DP4 atas nama Sonny Zainhard Utama, SE. Juga dituangkan kalimat; Pada saatnya nanti kami akan menentukan sikap untuk mengisi dan atau melanjutkan pelantikan anggota DPRD Lamsel sebagaimana dimaksud diatas.
Tak puas dengan itu, Rusman Efendi dan Rosidar kembali melayangkan surat ke KPUD Lamsel, bernomor: B.93/DPD.PG/LS/V/2008, prihal Penarikan Usulan Pengajuan Calon Anggota DPRD Lamsel atas nama Sonny Zainhard Utama, SE, tertanggal 26 Mei 2008.
Mendapat dua surat berturut-turut dari DPD Partai Golkar, Ketua KPU Lamsel, AF Muaddin Yusuf, SH pun menjawabnya. Melalui surat bernomor: 270/165.08.01/KPU/2008 prihal Penundaan Pelantikan/Penarikan Usulan Pengajuan Calon Anggota DPRD Lamsel atas nama Sonny Zainhard Utama, SE, tertanggal 2 Juni 2008 dijelaskan bahwa berdasarkan surat Ketua DPRD Lamsel Nomor: 170/128/II.01/2008 tanggal 25 April 2008, prihal Verifikasi Calon PAW DPRD Lamsel, maka KPU Lamsel telah melaksanakan verifikasi berkas calon berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Nomor: 270/142.B s.d J/08.01/KPU/2008 tanggal 13 Mei 2008. Ditambahkan, hasil verifikasi telah disampaikan ke Ketua DPRD lamsel melalui surat bernomor: 270/148/08.01/KPU/2008 tanggal 15 Mei 2008.
Tidak puas dengan gerakannya, apalagi setelah keluar Keputusan Gubernur No: G/434/B.II/HK/2008, tertanggal 11 Juli 2008 yang meresmikan pengangkatan PAW anggota DPRD Lamsel, DPD Partai Golkar Lamsel kembali melayangkan surat. Kali ini surat ditujukan ke Ketua DPRD Lamsel, dengan nomor: B.113/DPD.PG/LS/VII/2008 prihal Penundaan/Penarikan Usulan Pengajuan Calon Anggota DPRD Lamsel atas nama Sonny Zainhard Utama, SE, tertanggal 15 Juli 2008.
Dalam surat yang ditandatangani Rusman Efendi dan Rosidar AH tersebut dinyatakan DPD Partai Golkar Lamsel meminta kepada Ketua DPRD Lamsel untuk Menunda Pelantikan calon anggota DPRD Lamsel dari Partai Golkar Golkar dari daerah pemilihan 4 atas nama Sonny Zainhard Utama, SE.
Surat tersebut pada hari yang sama langsung disahuti Ketua DPRD Lamsel, Hi Sumadi, melalui surat bernomor: 170/335/II.01/2008 prihal Penundaan Pelantikan/Penarikan Usulan Pengajuan Calon Anggota DPRD Lamsel atas nama Sonny Zainhard Utama, SE. Dalam suratnya, Ketua DPRD Lamsel mengharapkan pimpinan Partai Golkar Lamsel dapat memanggil Sonny untuk berkoordinasi penyelesaian lebih lanjut dan hasilnya dapat segera disampaikan ke Ketua Dewan. Juga disampaikan bila DPRD Lamsel dalam waktu dekat akan mengagendakan pelantikan PAW.
Meruntut dari kisah “penggorokan’ atas kiprah Sonny, sampai posisi ini masih aman-aman saja. Namun, pada 22 Juli 2008 Ketua Biro OKK DPD Partai Golkar Lamsel tersebut menerima surat dari Ketua DPRD Lamsel, Hi Sumadi, SSos. Dalam surat bernomor: 170.361/II.01/2008 prihal Penundaan Pelantikan itu dengan gamblang Sumadi menyatakan untuk sementara pelantikan Sonny Zainhard Utama, SE ditangguhkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Begitulah, akhirnya Kamis (24/7) siang lalu, Sonny pun tidak mengikuti prosesi pelantikan meski Gubernur Lampung telah mengeluarkan keputusannya. dd Profil Sonny Zainhard Utama, SE Tempat/Tgl lahir : Bandung, 20 September 1976 Alamat : Jl Hi Said, Gg Sadewo 38 Kotabaru, Bandar Lampung Agama : Islam
Nama Istri : Delsi Oktarina, AMd
Anak : Dua orang
Pekerjaan : Wiraswasta
Riwayat Pendidikan : 1. SD Budi Bhakti Persit, tamat 1989 2. SMPN 4 Tanjungkarang, tamat 1992 3. SMN 1 Tanjungkarang, tamat 1995 4. STIE Gotong Royong, Jakarta, tamat 2005
Pengalaman Organisasi : 1. Ketua PD AMPG Lamsel, 2005-2009 2. Wakil Ketua WKI Lampung, 2005-2010 3. Wakil Ketua Depicab Soksi Lamsel, 2007-2011 4. Ketua Biro OKK DPD Partai Golkar Lamsel, 2004-2009 5. Wakil Ketua Perkemi Lamsel, 2006-2010 6. Ketua Kadin Lamsel, 2005-2009
Pengalaman Pekerjaan : 1. Staf PT Laba Jaya, 1998-2000 2. Direktur CV Sukaraja Utama, 2000-2003 3. Direktur CV Batu Agung Jaya Abadi, 2003-2005 4. Komisaris PT Laba Jaya Utama, 2007-sekarang

Salah Saya Cuma Satu…!

INI tragedi politik paling memilukan sekaligus memalukan sepanjang tahun 2008. Betapa tidak. Lazimnya, partai akan berjuang ekstra keras agar kader-kader terbaiknya mengisi posisi strategis, seperti menjadi anggota legislatif. Tapi yang dialami Sonny Zainhard Utama, SE justru sebaliknya. Politisi muda kelahiran 20 September 1976 ini malah “kena gorok” partainya sendiri. Bagaimana kisahnya? Seiring penetapan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, beralihtugaslah beberapa legislator dari kursi DPRD Lampung Selatan. Kekosongan itupun harus diisi. Dari 14 kursi, baru 10 yang lolos verifikasi dan setelah melewati proses panjang akhirnya disahkan menjadi anggota DPRD Lamsel melalui pergantian antar waktu (PAW) oleh Gubernur Syamsurya Ryacudu melalui Keputusan Gubernur Lampung No G/434/B.II/HK/2008 tertanggal 11 Juli 2008.
Dari 10 anggota DPRD Lamsel terbaru itu, Partai Golkar mengusung tiga nama; Agus Sutanto, ST, Zullychati Zen, dan Sonny Zainhard Utama, SE. Naas bagi Sonny, partainya –Partai Golkar- justru “menggorok’ langkahnya. Padahal, seperti sembilan lainnya, seharusnya Kamis (24/7) siang lalu ketua AMPG Lamsel itu mengikuti prosesi pengukuhannya sebagai wakil rakyat. Yang terjadi, pada saat bersamaan Sonny yang seharusnya menggantikan posisi Idham Manaf dari daerah pemilihan Kecamatan Natar tersebut, malah kongkow di kantor Redaksi Tabloid Fokus, di Jl Sultan Agung, Kedaton, Bandar Lampung. Lho kenapa? “Ya, belum nasib saya menjadi anggota Dewan, enakan kita sharing saja,” tutur pria muda handsome ini sambil tersenyum penuh arti. Lalu apa saja kata Ketua Kadin Lamsel itu terkait adanya praktik politik awut-awutan yang membuatnya “tergorok” oleh partainya sendiri? Berikut petikan wawancara Fajrun Najah Ahmad dari Fokus dengan Sonny Zainhard Utama, SE: Bisa dijelaskan kenapa Anda tidak jadi dilantik sebagai anggota DPRD Lamsel dari Partai Golkar? Kalau bicara ada apa, terus terang saya sendiri nggak tahu. Tapi kalau bicara ada apa dengan partai saya, saya hanya bisa jelaskan bahwa partai menarik atau menunda pencalonan saya. Ya hanya itu yang saya tahu. Masalahnya apa kok sampai pencalonan Anda ditarik? Nah, itu yang saya nggak tahu sampai saat ini (Kamis, 24 Juli pukul 12.45 WIB). Maksudnya, partai tidak memberi penjelasan sama sekali? Iya, tidak ada sama sekali penjelasan apapun kepada saya. Anda tidak mencoba mencari tahu? Sudah nggak kurang-kurang usaha saya untuk mengetahui sebenarnya ada masalah apa, tapi sampai saat ini tidak satu pun pimpinan partai yang mau menjelaskan. Termasuk ketua DPD Partai Golkar Lamsel? Iya, saya empat kali menghubungi beliau (Rusman Efendi) melalui hp, tapi nggak diangkat. Saya kirim sms, isinya pun sangat santun menurut saya, juga nggak ditanggapi. Jadi Anda pasrah? Dalam konteks kita sebagai hamba Allah, iya saya pasrahkan semuanya pada kehendak Allah. Saya yakin, Allah memberikan yang terbaik untuk saya. Ada kabar Anda mau mengajukan tuntutan secara hukum, betul begitu? Dalam konteks sebagai anak bangsa, saya memang berniat menggugat hal ini melalui prosedur hukum. Hal ini saya lakukan bukan karena saya kepengen menjadi anggota Dewan, tetapi semata-mata agar siapapun –apalagi praktisi partai- tetap menghormati ketentuan hukum. Bisa Anda beri misal bagaimana menghormati ketentuan hukum dalam kasus ini? Sederhana saja kok. SK Gubernur Lampung yang meresmikan saya dan sembilan teman-teman sebagai anggota DPRD Lamsel melalui PAW kan sudah turun. Proses keluarnya keputusan gubernur itu kan sangat panjang. Mulai dari usulan partai, diverifikasi oleh KPU, diplenokan oleh DPRD, diajukan melalui bupati ke gubernur, dan tentunya sebelum gubernur mengeluarkan keputusan dilakukan pengkajian mendalam oleh tim pemprov. Begitu pula seharusnya, kalau mendadak saya ditarik dari pencalonan, ya semestinya prosedur itu yang dilalui. Yang terjadi kan tidak demikian. Awut-awutan saja, yang penting saya harus nggak ikut dilantik. Seharusnya, karena keputusan gubernur sudah turun, ya lantik dulu-lah saya, bahwa besok atau lusa mau di-PAW, itu haknya partai. Nah, persoalan yang keluar dari ketentuan hukum itulah yang akan saya masalahkan melalui jalur hukum. Agar hal semacam ini tidak dialami oleh kader-kader partai yang lain. Tapi kelihatannya Anda enjoy saja? Ya mau apalagi. Partai bolak-balik membuat surat, baik ke KPU maupun ke Ketua DPRD Lamsel mengenai penundaan pencalonan dan pelantikan, dan tragisnya Ketua DPRD –kabarnya tanpa melalui rapat pimpinan- membuat surat yang ditujukan pada saya, intinya memberitahu kalau untuk sementara pelantikan saya ditangguhkan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kalau sudah begitu, ya apalagi. Anda tidak ingin datang ke Sidang Paripurna DPRD Lamsel tentang pelantikan anggota baru hari ini (Kamis siang lalu)? Enakan saya di sini (di Redaksi Fokus) hahaha… Apa alasannya tak mau ke Gedung DPRD Lamsel?
Ya ngapain? Saya menghormati keputusan institusi, baik itu sikap partai saya (Partai Golkar) maupun ketua Dewan, karena itu saya nggak muncul ke sana. Tapikan dari tadi Anda dapat telepon yang intinya diminta untuk muncul?
Iya, teman-teman di Dewan dari fraksi-fraksi lain utamanya, memang meminta saya datang. Menurut mereka, SK saya dengan sembilan teman-teman yang lain kan satu-kesatuan, jadi ya seharusnya saya dilantik juga. Seperti Anda dengar tadi, beberapa teman-teman di Dewan menyatakan langkah partai saya dan ketua DPRD yang begitu saja menunda pelantikan saya kurang pas, tapi ya sudah-lah, bagi saya no problem. Sekali lagi, saya tidak mau muncul ke Gedung DPRD Lamsel hari ini (Kamis siang saat pelantikan) semata-mata karena menghargai keputusan institusi; Partai Golkar dan Ketua DPRD. Soal keputusan itu kurang pas atau tidak sesuai ketentuan perundang-undangan dan etika politik, itu masalah lain. Ada yang menilai, kasus ini bak kader “digorok” partainya sendiri, menurut Anda?
Hahaha… Biar orang menilai apa saja, itu hak mereka. Satu yang ingin saya sampaikan, sesuai ketentuan peraturan partai, saya tak pernah diberitahu apa salah saya kepada partai kok sampai di-giniin. Aneh memang kayaknya, tapi itulah yang saya alami. Seandainya partai berubah pikiran dan Anda diizinkan untuk dilantik?
Ah, saya nggak berpikir ke sana lagi. Sejak saya mengetahui diganjel-ganjel tanpa alasan yang jelas, rasional, dan sesuai ketentuan partai, saya tidak memikirkan mau jadi anggota Dewan lagi. Justru sekarang saya enjoy, karena Allah memberikan saya kesempatan untuk tidak memikul tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Ya mungkin Allah melihat, kalau tanggung jawab itu diberikan, saya belum mampu memikulnya. Jadi saya ambil hikmahnya saja. Saya yakin, Allah memang memilihkan yang terbaik untuk saya. Kalau alasan politik tak ada juga, menurut Anda, sebenarnya apa kesalahan Anda sampai “digorok” partai sendiri seperti ini?
(Sonny mengernyitkan dahi sekitar 5 menit). Ya, mungkin, ini mungkin lo ya. Kesalahan saya karena saya ini keponakannya Hi Zulkifli Anwar. Lho, apa kaitannya dengan pelantikan menjadi anggota Dewan?
Memang nggak ada kaitannya, tapi kan penundaan pelantikan saya atas permintaan partai juga tanpa alasan yang jelas, jadi ya kita main kira-kira saja. Kira-kiranya ya; salah saya cuma satu, karena punya ikatan darah dengan Hi Zulkifli Anwar, hahaha… Jadi maksudnya ada kaitan dengan persaingan pilgub, begitu?
Ya, kita kan main kira-kira, jadi ya kira-kira begitu-lah. Wong alasan partai pun saya nggak dikasih tahu. Maka itu saya enjoy-enjoy saja, karena kita diajak hidup di alam kira-kira, hahaha… ***

Anggota Dewan Lamsel Bereaksi

TIDAK dilantiknya Sonny Zainhard Utama, SE sebagai anggota DPRD Lamsel melalui PAW, Kamis (24/7) lalu, menuai reaksi. Meski Ketua DPRD, Hi Sumadi, menegaskan hal itu karena permintaan partai pengusung –Partai Golkar-, namun beberapa anggota Dewan menyesalkannya. Ketua Fraksi PAN DPRD Lamsel, Azmi Azis, misalnya, terang-terangan menyayangkan ketidakhadiran Sonny saat prosesi pelantikan digelar. “Kami sangat menyayangkan mengapa Sonny tidak hadir dalam pelantikan, padahal dalam SK Gubernur Lampung jelas-jelas terdapat nama dirinya,” ucapnya selepas sidang paripurna istimewa DPRD Lamsel. Menurut dia, penentuan dilantik atau tidaknya sebagai anggota legislatif adalah adalah anggota DPRD yang menentukannya dalam sidang paripurna. Jadi, “Bukan partai politik pengusung yang bisa membatalkannya. Namun, karena yang bersangkutan tidak dating, mungkin sudah diselesaikan secara organisasi, untuk itu kami tidak dapat berbuat apa-apa,” sambung Azmi. Senada dengan rekannya dari Fraksi PAN, Ketua Fraksi PKS, M Taufiq, SSos, mengatakan, seharusnya Sonny tetap dilantik sebagai anggota Dewan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung. Kalau pun dikemudian hari akan diganti lagi dengan berbagai alas an, silahkan saja sebab memang ada prosesnya. Sementara Sonny Zainhard Utama, Sabtu (26/7) petang, menyatakan, “Sebagai kader Partai Golkar saya tetap berlapang dada, walaupun hak saya dinodai tidak sedikitpun ada kekecewaan di dalam hati saya.” Selaku warga negara dan anak bangsa, lanjutnya, ia sangat menghormati institusi lembaga dan ketua DPRD Lamsel, karena itulah ia tidak hadir dalam acara pelantikan. “Saya tidak ingin dengan kehadiran saya akan menimbulkan suasana tidak kondusif pada prosesi pelantikan, bahkan gagalnya pengambilan sumpah janji yang sudah direncanakan. SK Gubernur adalah satu kesatuan dengan demikian kehadiran saya yang tidak dilantik bisa-bisa menggagalkan pelantikan sembilan orang anggota Dewan sesuai rencana. Kalau itu sampai terjadi, kan kasihan kawan-kawan,” kata Sonny. Ia menambahkan, jika sampai pelantikan anggota DPRD melalui PAW Kamis (24/7) lalu sampai gagal karena kehadirannya yang dipastikan akan menuai interupsi, maka akan banyak kerugian yang terjadi. Misalnya, anggota DPRD Lamsel harus mengagendakan sidang istimewa kembali, sembilan anggota Dewan yang baru pun harus menunda kebahagiaannya. “Belum lagi kalau diukur teman-teman yang akan dilantik tentunya sudah menyiapkan acara syukuran. Alangkah banyaknya orang kecewa karena saya. Itu sebabnya saya tidak mau hadir, demi menghormati partai dan surat ketua Dewan,” beber dia. Sayangnya, persoalan “digoroknya” langkah Sonny menjadi anggota legislatif oleh partainya sendiri tak berhasil dikonfirmasi ke Ketua DPD Partai Golkar Lamsel, Rusman Efendi. Dihubungi melalui hp­, ia tak pernah mau mengangkat, ditemui di kantor Partai Golkar pun, menolak menerima. Buang badannya Rusman dengan menunjuk Hj Sri Astuti, wakil bendahara DPD Partai Golkar Lamsel, sebagai juru bicara pun, tidak berbuah. Sri spontan menyatakan: “Saya tidak bisa memberikan keterangan apa-apa”, saat dikonfirmasikan masalah tidak dilantiknya Sonny menjadi anggota DPRD menggantikan Idham Manaf. hg

SDN 03 Way Urang Jadi Sekolah Percontohan

FOKUS - Di Kecamatan Kalianda pada tahun pelajaran 2008 ini direncanakan satu sekolah lagi yang diusulkan sebagai sekolah percontohan menuju sekolah standar nasional (SSN), yakni SDN 03 Way Urang. Hal itu disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan setempat, Budiman Yakub, ketika berlangsung Rapat Komite Sekolah SDN 01 Way Urang, pekan lalu. Menurut dia, ditunjuknya SDN 03 Way Urang untuk disetujui dan ditetapkan sebagai sekolah percontohan dikarenakan sampai kini baru sekolah tersebut yang memenuhi delapan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Diantara kriteria tersebut, meliputi jumlah tenaga guru, jumlah murid, dan kondisi sekolah.
Pungutan Legal
Dalam kesempatan rapat komite SDN 01 Way Urang, akhir pekan lalu, Kacabdin Kalianda itu secara tegas mengatakan, memang tidak ada lagi pungutan untuk siswa baru, akan tetapi bila pungutan siswa baru itu merupakan hasil dan keputusan rapat komite sekolah dan orang tua murid, sah-sah saja. Apalagi, “Jumlah dananya merupakan persetujuan wali murid, tentunya setelah sebelumnya pihak komite mengajukan draf kebutuhan yang diperlukan. Jadi salah kaprah bila ada pungutan dikatakan ilegal, karena hal merupakan keputusan bersama untuk kemajuan dunia pendidikan serta peningkatan kualitas anak dan sekolah,’ tandasnya. Sementara Kepala Sekolah Percontohan SDN 01 Way Urang, Zaili, SPd, dalam arahannya dihadapan wali murid kelas I mengajak orang tua untuk berkompetisi secara sehat dalam meningkatkan kecerdasan anaknya, sejalan dengan telah ditetapkannya sekolah ini sebagai sekolah percontohan, yakni sekolah standar nasional (SSN). Selain itu, lanjutnya, diharapkan bila telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan pemerintah, sekolah ini bisa ditetapkan menjadi sekolah standar internasional (SSI). Zaili juga berterimakasih kepada wali murid yang telah sepakat membantu pembangunan sekolah ini. Ia menghimbau para wali murid untuk secara rutin dan terus menerus memantau kegiatan belajar putra-putrinya bila mereka berada dirumah, karena meningkatnya daya serap anak terhadap mata pelajaran, tidak terlepas dari peran aktif orang tua. as